Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliMeningkatkan Literasi Keuangan, OJK dan BPS Bali Latih Petugas SNLIK 2025

Meningkatkan Literasi Keuangan, OJK dan BPS Bali Latih Petugas SNLIK 2025

UPDATEBALI.com, DENPASAROtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 untuk mendukung pemerintah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Sebagai persiapan, OJK Provinsi Bali dan BPS Provinsi Bali mengadakan pelatihan bagi petugas survei SNLIK 2025 di Denpasar pada 28–30 November 2024.

Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait metodologi survei serta materi tentang OJK dan lembaga jasa keuangan (LJK). Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, Rony Ukurta Barus, menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk memastikan data survei yang akurat.

Baca Juga:  Hijaukan Bantaran Tukad Badung, Desa Dauh Puri Kaja Tanam Pohon Perindang

“Hasil SNLIK akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK, maupun instansi terkait. Oleh karena itu, pelatihan kepada petugas survei memiliki peran penting,” ujar Rony pada 6 Desember 2024.

Plt. Kepala BPS Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyampaikan bahwa SNLIK bertujuan mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengevaluasi efektivitas program yang ada, serta menyediakan bahan perencanaan program di masa depan.

Baca Juga:  OJK: Industri Jasa Keuangan di Bali Tetap Tangguh dan Tumbuh Positif

“Survei ini diharapkan dapat mengukur keterampilan, sikap, dan perilaku keuangan masyarakat di Bali,” tambah Agus.

SNLIK 2025 secara nasional akan melibatkan 10.800 responden berusia 15–79 tahun dari 34 provinsi dan 120 kota/kabupaten. Di Bali, survei akan dilakukan di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Karangasem dengan melibatkan 270 responden. Pelaksanaan survei dijadwalkan pada 13 Januari–11 Februari 2025 menggunakan metode wawancara tatap muka berbasis aplikasi FASIH Mobile.

Baca Juga:  OJK Terbitkan Aturan Pembiayaan Transaksi Perusahaan Efek dan Short Selling

Data yang dikumpulkan mencakup informasi tentang perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, fintech P2P lending, sistem pembayaran, hingga perilaku keuangan masyarakat.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para petugas survei tidak hanya mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga berperan sebagai agen informasi mengenai OJK dan LJK kepada masyarakat.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments