UPDATEBALI.com, SURABAYA – Kabupaten Buleleng kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang Penganugerahan Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024.
Acara bergengsi yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini berlangsung di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 05 Desember 2024.
Penganugerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Gelar Pameran Expo Inovasi Daerah dan Seminar Replikasi Inovasi Daerah, yang menampilkan berbagai inisiatif kreatif dari seluruh Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam menciptakan inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa predikat ini merupakan tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk terus melahirkan inovasi yang relevan dan bermanfaat.
“Tahun ini kita kembali berhasil meraih predikat sangat inovatif yang pernah kita raih sebelumnya pada tahun 2020,” ujar Lihadnyana.
Sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, Lihadnyana menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak yang turut mendukung capaian ini. Ia menekankan pentingnya inovasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan perkembangan zaman.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Buleleng atas kerja keras dan inovasi yang telah dikembangkan. Penghargaan ini merupakan bukti nyata kolaborasi kita untuk Buleleng yang lebih baik,” tambahnya.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, yang menerima penghargaan mewakili Pj Bupati Buleleng, menjelaskan bahwa predikat sangat inovatif ini berdasarkan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID).
IID merupakan sistem pengukuran yang menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan inovasi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian ini dilakukan setiap tahun oleh BSKDN Kemendagri RI dengan mempertimbangkan indikator seperti inovasi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pengembangan ekonomi.
“IID ini bisa dikatakan seperti rapor yang menunjukkan sejauh mana kreativitas dan inovasi sebuah daerah dalam menjalankan tugasnya,” ujar Supartawan.
Ia menambahkan, penilaian IID dilakukan secara otomatis dan manual oleh tim penilai, memastikan objektivitas dan transparansi dalam prosesnya. Hasilnya, Kabupaten Buleleng berhasil mempertahankan prestasi dengan predikat sangat inovatif di tahun 2024.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi pionir inovasi di tingkat nasional, sekaligus memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi demi kemajuan masyarakat.(adv/ub)