spot_img
spot_img
BerandaBaliPj Gubernur Bali Apresiasi Kerja DPRD, APBD 2025 dan Ranperda Jamkrida Disahkan

Pj Gubernur Bali Apresiasi Kerja DPRD, APBD 2025 dan Ranperda Jamkrida Disahkan

UPDATEBALI.com, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menyetujui APBD Tahun Anggaran 2025 yang dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp6,027 triliun lebih dan belanja daerah Rp6,827 triliun lebih.

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa, 26 November 2024.

Rapat tersebut juga mengesahkan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas untuk Pelaksanaan APBD 2024 dan Penyusunan APBD 2025.

Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras DPRD dalam membahas dua Ranperda tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua Ranperda akan segera diajukan ke pemerintah pusat untuk evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Saksikan Drama Gong Lawas 'Manik Kilat Bumi'

Mahendra Jaya memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD 2025 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,58 triliun lebih, dana transfer Rp2,44 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp5,70 miliar lebih.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp4,91 triliun lebih, belanja modal Rp93,54 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp133,59 miliar lebih, dan belanja transfer Rp787,45 miliar lebih.

Dalam prioritasnya, APBD 2025 difokuskan pada program pembangunan yang meliputi sektor pangan, kesehatan, pendidikan, adat, budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  DPRD Bali Panggil Pertamina Bahas Kelangkaan LPG 3 Kg

“Kebijakan ini dirancang untuk mendukung pencapaian target ekonomi makro Bali serta meningkatkan pelayanan publik,” ujar Mahendra Jaya.

Dalam bagian lain, Rapat Paripurna juga menyetujui perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Mahendra Jaya berharap perubahan ini dapat meningkatkan peran Jamkrida dalam mendukung UMKM, memperkuat perekonomian, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Koordinator Pembahas Ranperda Jamkrida, I Made Rai Warsa, menggarisbawahi pentingnya antisipasi Pemprov Bali terkait Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan kredit macet UMKM.

Baca Juga:  Pj Mahendra Jaya Bangga Dua Siswa Bali Terpilih sebagai Calon Paskibraka Nasional 2024

“PT Jamkrida Bali Mandara saat ini telah bekerja sama dengan ratusan koperasi, BPR, dan LPD untuk mendukung lebih dari 645 ribu UMKM di Bali,” jelasnya.

Dalam catatan penutup, DPRD Bali juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Masukan ini disampaikan oleh Koordinator Pembahas RAPBD 2025, Gede Kusuma Putra, yang menyoroti pentingnya perhatian terhadap masalah kemacetan, sampah, dan keamanan wisatawan.

Rapat dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Bali, Sekretaris Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments