UPDATEBALI.com, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengambil langkah preventif untuk mencegah kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mewajibkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuat video seremonial di akhir proses pemungutan suara. Video ini akan melibatkan saksi pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Provinsi Bali.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan hal ini dalam acara Coffee Morning yang berlangsung di Bron Cafe, Denpasar, pada Senin 25 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Lidartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke seluruh KPU Kabupaten/Kota di Bali untuk memastikan arahan ini dilaksanakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Video berdurasi 2-3 menit ini akan menjadi bukti penting jika ada dugaan kecurangan atau pelanggaran di TPS. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi anggota KPPS dari potensi serangan berita hoaks yang sering muncul di dunia maya,” ujar Lidartawan.

Ia menjelaskan bahwa rekaman video ini akan dilakukan pada sesi terakhir proses pemungutan suara, tepatnya setelah semua tahapan selesai dan sebelum kotak suara ditutup. Proses tersebut akan melibatkan para saksi dari masing-masing pasangan calon untuk memastikan transparansi dan integritas.
Menurut Lidartawan, langkah ini menjadi bagian dari upaya KPU Bali untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.
“Dengan adanya dokumentasi resmi ini, kami ingin memastikan setiap proses di TPS berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi manipulasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lidartawan berharap rekaman ini tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga bukti konkret yang dapat dipakai jika terjadi sengketa hasil pemilu. Selain itu, video seremonial ini diyakini dapat menjadi bukti integritas petugas KPPS dalam melaksanakan tugasnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang melihatnya sebagai inovasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. Namun, Lidartawan juga mengingatkan bahwa keberhasilan langkah ini membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk saksi pasangan calon, masyarakat, dan aparat keamanan.
“Kami mengimbau semua elemen yang terlibat dalam Pilkada untuk berperan aktif menjaga proses demokrasi ini. Dengan begitu, Pilkada Serentak 2024 di Bali bisa berlangsung aman, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.(den/ub)