spot_img
spot_img
BerandaBaliPjs Bupati Jembrana Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2025 

Pjs Bupati Jembrana Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2025 

UPDATEBALI.comJEMBRANA – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jembrana pada Senin 18 November 2024.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Sukra Negara menekankan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum dalam melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga:  Pjs Bupati Jembrana Larang Kampanye di Tempat Suci, Tekankan Netralitas ASN dan Perangkat Desa

“Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD, yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Jembrana,” ujar Sukra Negara.

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Daerah yang akan disahkan nantinya diharapkan menjadi pedoman yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga:  PJ Bupati Buleleng Optimis Mampu Turunkan Kemiskinan

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Sukra Negara juga memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia memastikan bahwa setiap pandangan dan usulan akan dipertimbangkan dengan cermat dalam proses penyusunan APBD dan Raperda. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan keputusan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan di Jembrana.

Baca Juga:  Atasi Kemacetan, Dishub Denpasar Lakukan Pemantauan Lalu Lintas di Patung Titi Banda

Rapat paripurna ini menunjukkan sinergi antara pemerintah eksekutif dan legislatif dalam upaya menyusun kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jembrana.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments