Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliApresiasi untuk Wajib Pajak dan Stakeholders, KPP Pratama Denpasar Barat Gelar Tax...

Apresiasi untuk Wajib Pajak dan Stakeholders, KPP Pratama Denpasar Barat Gelar Tax Gathering 2024

UPDATEBALI.com, DENPASARKantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menggelar acara Tax Gathering 2024 yang berlangsung di Aula KPP Pratama Denpasar Barat, Rabu, 6 November 2024.

Acara ini dihadiri oleh 53 orang wajib pajak terpilih dan 4 orang pemangku kepentingan (stakeholders) yang berperan aktif dalam lingkungan KPP Pratama Denpasar Barat.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori Faisal, menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak dan stakeholders yang hadir atas kontribusi dan sinergi mereka dalam mendukung pembangunan negeri.

“Terima kasih atas kontribusi wajib pajak dan sinergi yang terjalin dengan para stakeholders, yang telah berperan dalam tercapainya tingkat kepatuhan yang tinggi. Kami berharap, dengan kontribusi maksimal dari semua pihak, target penerimaan KPP Pratama Denpasar Barat dapat tercapai 100% pada tahun 2024 ini,” ujar Aris.

Hingga saat ini, KPP Pratama Denpasar Barat telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,129 miliar, atau 75,75% dari target sebesar Rp1,149 miliar. Penerimaan ini berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp761 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp367 miliar, PBB dan BPHTB sebesar Rp37 juta, serta pajak lainnya sebesar Rp0,99 miliar.

Baca Juga:  Pemprov Bali Berlakukan Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2024 untuk Mempermudah Wajib Pajak

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, juga mengungkapkan bahwa kontribusi wajib pajak dan stakeholders sangat berpengaruh pada pencapaian penerimaan pajak.

“Capaian yang diraih Kanwil DJP Bali sampai Oktober 2024, didukung oleh perkembangan ekonomi yang relatif baik, serta pertumbuhan yang lebih positif dibandingkan dengan tahun lalu. Tentunya, pencapaian ini tidak lepas dari kontribusi wajib pajak dan peran aktif stakeholders. Kami sadar bahwa kami tidak bisa berhasil sendiri tanpa dukungan dari Bapak/Ibu semua,” ucap Darmawan.

Acara ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif berupa testimoni dari wajib pajak. Beberapa peserta yang memberikan testimoni antara lain BPKAD Kota Denpasar, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, PT Tiga Dua Delapan (Living World), PT Benoamas Bali, dan CV Tanah Slaka.

Baca Juga:  DJP Umumkan Pembaruan Terkini Coretax, Pembuatan Bukti Potong dan Surat Teguran

“Selama bersinergi dengan KPP Pratama Denpasar Barat, kami selalu mendapatkan layanan yang prima. Teman-teman di KPP selalu siap sedia dan memberikan fast response setiap kali kami membutuhkan konsultasi perpajakan serta kerja sama dalam optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Made Dewi Candrawati dari BPKAD Kota Denpasar.

Asisten Manajer Pelaksanaan RSUP Sanglah, I Wayan Kertayasa, juga menyampaikan dukungannya terhadap transformasi perpajakan.

“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam transformasi perpajakan untuk bersinergi membangun negeri,” ungkap Wayan.

Perwakilan PT Tiga Dua Delapan (Living World), Maria Lucia, mengungkapkan bahwa pada tahun ini, perusahaan mereka bekerja sama dengan KPP Pratama Denpasar Barat untuk membuka pojok pajak saat masa pelaporan SPT Tahunan pada Maret 2024.

Baca Juga:  Bupati Bangli Bantu Dana Punia Rp100 Juta untuk Upacara Pujawali

“Pelanggan kami merasa sangat terbantu dengan adanya stand pajak, karena bagi sebagian orang, masalah perpajakan itu bisa sangat membingungkan. Layanan yang kami terima luar biasa. Saya juga melihat bahwa pelayanan di KPP Pratama Denpasar Barat setara dengan layanan perbankan. Petugas sangat ramah, membantu, dan responsif,” kata Maria.

Pimpinan dari PT Benoamas Bali dan CV Tanah Slaka turut memberikan testimoni mengenai peran penting Account Representative (AR) dalam membantu pemenuhan kewajiban perpajakan mereka.

Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan stakeholders yang berkontribusi dalam pembangunan penerimaan pajak. Penghargaan diberikan dalam tiga kategori: apresiasi atas sinergi dalam penerimaan pajak tahun 2024, apresiasi atas sinergi dalam membangun negeri, dan apresiasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan serta partisipasi dalam pembangunan nasional.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments