UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kasus atraksi kembang api yang dilakukan oleh Finns Beach Club di tengah pelaksanaan Upacara Agama menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menggelar rapat evaluasi hasil pengawasan dan pembinaan Finns Beach Club bersama Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali. Rapat tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, pada Jumat 1 November 2024.
Dalam rapat tersebut, sejumlah permasalahan terkait Finns Beach Club diungkapkan, termasuk isu perizinan dan ketenagakerjaan. Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan bahwa meskipun pihak Finns Beach Club mengklaim bahwa izin mereka lengkap, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini tidak hanya dilakukan kepada Finns Beach Club saja, tetapi kepada seluruh pelaku usaha akomodasi pariwisata yang ada di Bali, untuk menjaga agar Bali tetap Shanti,” tegasnya.
Selain perizinan, isu lain yang mencuat adalah keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Finns Beach Club yang belum sepenuhnya tercatat. Merespons hal ini, Mahendra Jaya menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM untuk menindaklanjuti.
“Keberadaan mereka harus benar-benar tercatat, jangan sampai merugikan kita,” ujarnya.
Pj. Gubernur Bali menekankan bahwa Pemprov Bali terbuka terhadap wisatawan asing maupun investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan Bali. Namun, Mahendra Jaya mengingatkan bahwa setiap pihak yang datang harus menghormati peraturan pemerintah serta awig-awig atau aturan adat setempat.
“Siapa pun yang datang ke Bali harus mematuhi aturan yang berlaku, menghormati adat, budaya, dan agama. Inilah daya tarik Bali di mata dunia,” tegasnya.(yud/ub)





