UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028.
Peta jalan ini bertujuan untuk mewujudkan LPIP yang berintegritas, inovatif, dan kredibel dalam mendukung efisiensi penyaluran kredit guna mendorong pertumbuhan kredit serta inklusi keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam sambutannya di acara peluncuran tersebut menyampaikan pentingnya peran LPIP dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
LPIP membantu LJK mengoptimalkan penilaian kelayakan kredit dengan menyediakan informasi yang komprehensif dan bernilai tambah, khususnya untuk memperluas akses kredit bagi UMKM.
“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan industri LPIP dapat berkembang sesuai harapan. Saya sangat mendukung pengembangan ekosistem perkreditan yang lebih baik dan sehat ke depannya,” ujar Dian.
Dalam hampir satu dekade, LPIP telah menyediakan berbagai produk dan layanan yang memungkinkan LJK melakukan analisis kredit lebih cepat dan tepat, tetap memperhatikan manajemen risiko serta prinsip kehati-hatian.
Penyusunan Peta Jalan LPIP 2024-2028 akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan LPIP di masa depan.
Peta jalan ini berisi empat pilar utama:
1. Penguatan kelembagaan.
2. Penguatan teknologi.
3. Penguatan bisnis.
4. Penguatan pengaturan dan pengawasan.
Selain itu, terdapat tiga perangkat pendukung (enabler):
1. Kepemimpinan dan integritas.
2. Infrastruktur (teknologi dan sumber daya).
3. Sinergi dan kolaborasi.
Peta Jalan ini juga dirancang untuk memperkuat ketahanan dan daya saing LPIP dalam menghadapi tantangan struktural dan dinamika industri, serta diharapkan mampu berkontribusi optimal dalam meningkatkan inklusi keuangan dan stabilitas sektor jasa keuangan.
Selanjutnya, peta jalan ini akan diintegrasikan ke dalam strategi nasional tentang Credit Reporting System di Indonesia.
Dokumen ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan industri serta ekosistem jasa keuangan di masa depan. (yud/ub)





