UPDATEBALI.com, DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar memanggil pemilik sebuah bengkel las di Jalan Gunung Soputan, Gg Ulun Suwi, Kecamatan Denpasar Barat, pada Selasa, 17 September 2024.
Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat terkait kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas bengkel tersebut.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menjelaskan bahwa pemanggilan ini berawal dari keluhan warga yang merasa terganggu oleh suara bising dari proses pengelasan yang berlangsung setiap hari.
Selain suara mesin las yang dianggap mengganggu, pemilik bengkel juga kerap memutar musik dengan volume sangat keras, yang semakin menambah ketidaknyamanan warga sekitar.
“Warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas bengkel ini. Suara las dan musik keras setiap hari sangat mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Yudie Asmara.
Menanggapi keluhan tersebut, Satpol PP Kota Denpasar langsung melakukan peninjauan ke lokasi dan memberikan surat peringatan kepada pemilik bengkel.
Pada pemanggilan yang dilakukan di kantor Satpol PP, pemilik bengkel diminta untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas usahanya dan diharapkan dapat segera mencari solusi untuk mengurangi dampak kebisingan.
“Kami berharap pemilik bengkel dapat mencari solusi agar suara bising dari aktivitas bengkel tidak lagi mengganggu warga sekitar. Jika tidak ada perbaikan, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Yudie Asmara.
Satpol PP Kota Denpasar berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di wilayah Denpasar Barat. (per/ub)