UPDATEBALI.com, TABANAN – Sebanyak 42 kelompok nelayan di Kabupaten Tabanan menerima bantuan fisik dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada tahun 2024.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan sarana tangkap dan kesejahteraan nelayan di daerah tersebut.
Salah satu kelompok penerima bantuan adalah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Shindu Merta di Desa Antap, Selemadeg, yang mendapatkan jukung dan mesin tempel.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor perikanan di Tabanan, mengingat keterbatasan anggaran di tingkat daerah.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Ir. I Kade Artina, M.Si., menjelaskan bahwa bantuan ini sangat penting untuk meningkatkan sarana tangkap nelayan. “Bantuan ini mencakup berbagai perlengkapan seperti mesin tempel, jukung, jaring, freezer, dan cold box, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok nelayan,” ungkap Artina pada Senin 9 September 2024.
Artina menambahkan bahwa bantuan diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh kelompok nelayan dengan pendampingan dari penyuluh. Penyuluh berperan sebagai penghubung antara kelompok nelayan dan pemerintah pusat, sementara Dinas Perikanan Tabanan memberikan rekomendasi terkait kelompok binaan resmi.
“Sebagian besar bantuan fisik sudah diterima oleh nelayan, seperti jaring, jukung, dan mesin tempel. Namun, 29 cold box dan 20 mesin tempel masih dalam tahap verifikasi dan pengadaan di pusat,” jelasnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, I Gede Bogorada, menambahkan bahwa program bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan kapasitas produktif mereka.
“Bantuan yang diberikan berupa barang, bukan uang tunai, sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh kelompok nelayan,” ujarnya.
Dengan bantuan ini, diharapkan efisiensi operasional nelayan dan kualitas hasil tangkapan dapat meningkat, serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan taraf hidup nelayan dan mendukung keberlanjutan sektor perikanan di Tabanan. (tia/ub)