UPDATEBALI.com, JAKARTA – Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Pemerintah Provinsi Bali telah meneguhkan komitmen mereka untuk mendukung inisiatif Bali Net-Zero Emission 2045.
Pada tahun 2024, keduanya telah meluncurkan inisiatif besar untuk menjadikan Nusa Penida 100 persen menggunakan energi terbarukan pada tahun 2030. Langkah awal dari inisiatif ini ditandai dengan selesainya peta jalan terintegrasi guna mencapai target tersebut.
Sinergi dari berbagai pihak menjadi elemen kunci dalam mewujudkan Nusa Penida sebagai pulau yang sepenuhnya bergantung pada energi terbarukan. Dukungan datang dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI), dan PT Bali Kerthi Development Fund Ventura.
Dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di tengah perhelatan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta pada 5 September 2024, komitmen kuat ini ditegaskan.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, menyatakan bahwa inisiatif ini adalah langkah penting menuju peningkatan investasi dan mobilisasi sumber daya untuk mencapai tujuan energi terbarukan di Nusa Penida. Selain mengurangi ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), pengembangan energi terbarukan ini akan memperkuat daya tarik Nusa Penida sebagai destinasi wisata utama, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Dalam enam tahun mendatang, kapasitas energi terbarukan harus ditingkatkan untuk memenuhi permintaan listrik yang terus bertambah di Nusa Penida. Sebelum 2030, berbagai pembangkit listrik berbasis energi terbarukan seperti PLTS, PLT Angin, dan PLT biomassa harus dibangun dengan investasi yang diperkirakan mencapai USD 100 juta,” papar Fabby.
Potensi energi terbarukan di Nusa Penida, menurut analisis IESR dan Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana, mencapai lebih dari 3.219 megawatt (MW). Angka ini terdiri dari PLTS ground-mounted sebesar 3.200 MW, PLTS atap sebesar 11 MW, serta 8 MW untuk PLT biomassa. Potensi lain seperti energi angin dan arus laut juga memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.
Upaya ini didukung penuh oleh PLN yang telah berkomitmen mengurangi penggunaan energi fosil, serta Kadin yang melihat transisi energi sebagai peluang investasi utama. “Peta jalan ini akan menjadi model transisi energi yang kolaboratif dan inklusif,” ujar Solihin J. Kalla, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain itu, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) dan Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI) turut mendukung percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan di Nusa Penida.
“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mempercepat pengadaan proyek energi angin di wilayah ini,” kata Agung Hernawan, Ketua Umum AEAI.
Sebagai lembaga yang turut memfasilitasi pembiayaan proyek, PT Bali Kerthi Development Fund Ventura akan berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan pihak swasta. Mereka berkomitmen memberikan dukungan finansial untuk pengadaan PLTS di Nusa Penida, sebagai bagian dari transformasi Bali menuju ekonomi hijau.
Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga filantropi dan koalisi Bali Emisi Nol Bersih, termasuk ViriyaENB, WRI Indonesia, Nexus Indonesia, CAST Foundation, dan IESR. Dengan sinergi dari berbagai pihak, target Nusa Penida menjadi pulau 100 persen energi terbarukan pada 2030 semakin mendekati kenyataan.(*/ub)





