spot_img
spot_img
BerandaBaliPeringati HUT RI ke-79, Pj Lihadnyana Serahkan Remisi dan Resmikan Fasilitas Keterampilan...

Peringati HUT RI ke-79, Pj Lihadnyana Serahkan Remisi dan Resmikan Fasilitas Keterampilan di Lapas Singaraja

UPDATEBALI.comBULELENG – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyerahkan Remisi Umum bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Nusantara, Sabtu 17 Agustus 2024, ini menjadi momen penting bagi 183 warga binaan yang menerima remisi, dari total 184 yang diajukan.

Usai penyerahan remisi, Lihadnyana menjelaskan bahwa program remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang memiliki landasan hukum yang jelas.

“Penyerahan remisi merupakan program tetap yang selama ini sudah berjalan dari pemerintah pusat. Kegiatan ini sudah diatur dan memiliki tata hukum yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Kecamatan Denut Gencarkan Sosialisasi Peneralan Prokes di Masa PPKM Level 3

Pemerintah Kabupaten Buleleng, bersama dengan kepala daerah, bertugas mendukung dan mewakili pemerintah pusat dalam menyerahkan remisi kepada warga binaan yang berhak menerima.

Lihadnyana berharap bahwa pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga mereka juga bisa memperoleh pengurangan masa hukuman.

“Mudah-mudahan dengan penyerahan remisi ini, warga binaan lain termotivasi untuk mematuhi program-program pembinaan,” tambahnya.

Dari total 183 warga binaan yang menerima remisi, rinciannya meliputi 55 warga binaan menerima remisi 1 bulan, 28 warga binaan menerima remisi 2 bulan, 57 warga binaan menerima remisi 3 bulan, 31 warga binaan menerima remisi 4 bulan, 12 warga binaan menerima remisi 5 bulan, dan 1 warga binaan menerima remisi 6 bulan. Empat di antara mereka langsung dinyatakan bebas.

Baca Juga:  Pj Bupati Buleleng Ingin RPJPD Disusun Sebagai Bingkai Pembangunan Sesuai Potensi Daerah

Tahun ini, penyerahan remisi umum di Lapas Kelas IIB Singaraja memiliki momen spesial. Selain penyerahan remisi, PJ Bupati Buleleng juga meresmikan tempat pangkas rambut dan toko kopi milik Lapas Kelas IIB Singaraja. Kedua tempat ini menjadi wadah bagi warga binaan untuk mempraktekkan keterampilan yang telah mereka pelajari sebagai bagian dari program pemasyarakatan.

Lihadnyana mengapresiasi inisiatif ini, menyebutnya sebagai langkah produktif yang penting untuk masa depan para warga binaan.

“Ternyata cukup produktif warga binaan. Mereka harus diberikan keterampilan yang bisa mendukung perekonomian mereka saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemprov Bali Mantapkan Aksi Pencegahan Korupsi, Gubernur Koster: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja

Menariknya, Lihadnyana sendiri merasakan langsung layanan pangkas rambut dari salah satu warga binaan. Ia menilai keterampilan yang dimiliki warga binaan sudah cukup baik, namun tantangan ke depan adalah bagaimana keterampilan ini bisa membantu mereka ketika kembali ke masyarakat. Menurutnya, ini memerlukan kerja sama antara lapas dan pemerintah daerah.

“Saya coba tadi, dan ternyata hasilnya lumayan. Kalapas sudah berhasil menciptakan warga binaan yang memiliki skill dan keterampilan. Namun, setelah mereka kembali ke masyarakat, siapa yang bertanggung jawab? Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” tutupnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments