spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD Bali Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak dalam Rapat Paripurna ke-17

DPRD Bali Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak dalam Rapat Paripurna ke-17

UPDATEBALI.comDENPASARDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan II tahun 2024 pada Senin, 5 Agustus 2024.

Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry di ruang rapat utama DPRD Provinsi Bali Renon, Denpasar.

Dalam laporannya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan mengusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak. Ia menyoroti pentingnya pemberdayaan peternak yang saat ini umumnya masih skala kecil, untuk meningkatkan kesejahteraan dan mandiri dalam usaha peternakan.

Baca Juga:  Tim Debat Unud lolos Seleksi Tingkat Wilayah pada Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia

“Peternak memiliki peran utama dan sentral dalam memberikan kontribusi pembangunan ekonomi perdesaan. Namun, pada kenyataannya peternak belum optimal dalam memperoleh sarana produksi, pembiayaan usaha ternak, dan akses pasar,” ucap Mahendra Jaya.

Revisi Judul dan Penyempurnaan Raperda

Mahendra Jaya memberikan beberapa masukan penting terkait Raperda ini. Salah satunya adalah perubahan judul dari “Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak” menjadi “Pemberdayaan Peternak” agar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Terobos Traffic light, Truk Tangki Tabrak Motor Sebabkan Satu Meninggal Dunia

Ia juga menyarankan aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan undang-undang dan peraturan menteri yang berlaku. Selain itu, ia menekankan pentingnya memperbaiki konsideran “menimbang” dan dasar hukum “mengingat” agar sesuai dengan kebijakan sektoral pemerintah pusat.

Sinergi untuk Kesejahteraan Peternak

Mahendra Jaya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyempurnakan Raperda ini melalui pembahasan lebih mendalam agar selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan kebutuhan di Bali.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Upacara Segara Kerthi Sebagai Pembuka World Water Forum 2024

“Yang paling penting adalah dapat diimplementasikan serta berdampak kepada peningkatan kesejahteraan peternak di Bali,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan peternak di Bali dapat berjalan dengan baik, mendukung pembangunan ekonomi perdesaan, dan meningkatkan kesejahteraan para peternak.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments