UPDATEBALI.com, JEMBRANA – DPRD Kabupaten Jembrana mengadakan Rapat Paripurna II Masa Persidangan III yang mengagendakan pandangan umum fraksi terkait dua hal penting: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna, di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Pada Senin, 1 Juli 2024.
Sejumlah pandangan umum disampaikan oleh perwakilan fraksi secara bergiliran, termasuk Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Jaya (gabungan Demokrat dan Hanura), dan Fraksi Kebangkitan Persatuan (gabungan PKB dan PPP).
Semua fraksi mengawali pandangan mereka dengan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Jembrana tahun 2023. Mereka juga mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana tahun 2023 yang mencapai 102,07 persen dengan nilai Rp 221 miliar lebih.
I Wayan Suparta dari Fraksi PDIP menekankan pentingnya manajemen kreatif dan inovatif terhadap potensi daerah untuk meningkatkan target dan capaian PAD.
“Semua ini kita lakukan agar APBD kita tidak menjadi beban terlalu besar bagi Pemerintah dan daerah lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti capaian Belanja Operasi dan Belanja Modal yang kurang optimal, dan menyatakan bahwa belanja yang berkualitas dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang UMKM baru.
Mengenai RPJPD Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045, Suparta menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang adil dan inklusif, berdasarkan karakteristik geografis dan potensi daerah, serta mengacu pada RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045. Ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan harus didukung oleh komunikasi dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.
I Ketut Angpribawa dari Fraksi Golkar menekankan perlunya target dan sasaran yang jelas dalam perencanaan pembangunan RPJPD, serta pelibatan publik dalam setiap tahapan pembangunan untuk menciptakan transparansi.
“Memperhatikan kearifan lokal sebagai kajian dalam RPJPD sebagai rambu-rambu kekhasan, budaya, dan kebiasaan masyarakat adat Bali,” jelasnya.
I Ketut Astawa Putra dari Fraksi Gerindra menekankan pentingnya RPJPD sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan akses pembangunan yang adil dengan rencana yang matang dan inklusif serta menjaga lingkungan hidup.
“Pembangunan harus menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif yang didukung oleh peningkatan infrastruktur dasar,” ucapnya.
Komang Gde Leon Satriana Wijaya dari Fraksi Demokrat Jaya menyatakan bahwa penyusunan dokumen RPJPD menggunakan pendekatan holistik tematik, mempertimbangkan keseluruhan unsur bagian atau kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan, dan permasalahan yang saling terkait.
H. Muhamad Yunus dari Fraksi Kebangkitan Persatuan menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur jalan di kota maupun desa yang belum tersentuh, serta menekankan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan standar yang direkomendasikan.
“Agar lebih mengedepankan pembangunan/perbaikan infrastruktur jalan yang ada di kota maupun desa yang belum tersentuh oleh infrastruktur jalan dan juga infrastruktur jalan yang rusak,” katanya. (yud/ub)



