spot_img
spot_img
BerandaNasionalBupati Badung Dianugerahi Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Presiden Jokowi

Bupati Badung Dianugerahi Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Presiden Jokowi

UPDATEBALI.com, SURABAYABupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menerima penghargaan prestisius Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Kota Surabaya pada Kamis 25 April 2024.

Penghargaan ini disematkan sebagai apresiasi atas kinerja tinggi yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan yang dihadiri oleh 14 Kepala Daerah berprestasi lainnya, Bupati Giri Prasta dianugerahi penghargaan ini atas jasa besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang telah menunjukkan prestasi kinerja yang sangat tinggi, berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021.

Baca Juga:  Bupati Badung Buka Turnamen PUTRA BUM Cup II 2026, Pemuda Jadi Garda Pembinaan Olahraga

Menerima penghargaan ini, Bupati Giri Prasta menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan serta kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung.

“Penghargaan ini adalah wujud apresiasi dari Presiden Joko Widodo atas kinerja tinggi kita semua. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengatur dan mengurus urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga:  Tangani Stunting, PJ Bupati Buleleng Terima Kunjungan Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali

Tema yang diusung dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Tema ini dipilih untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan pentingnya membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan.

Saat memberikan arahannya, Mendagri Tito Karnavian menggarisbawahi pentingnya prinsip dasar otonomi daerah, yang dirancang untuk mencapai dua tujuan utama: tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Baca Juga:  Bupati Badung Hadiri Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi di Desa Kutuh

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik secara efektif, efisien, dan ekonomis kepada masyarakat, sambil memperhatikan kekhasan daerah dan pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan penghargaan ini, diharapkan Bupati Giri Prasta dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung terus berinovasi dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments