DPRD Provinsi Bali Sampaikan Rekomendasi Langkah Strategis LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

0
211
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama bersama Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M. Made Mahendra Jaya.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama bersama Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M. Made Mahendra Jaya. Sumber foto: Istimewa

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam rapat Paripurna Ke-8 DPRD Provinsi Bali yang digelar pada Senin, 22 April 2024, sejumlah rekomendasi strategis disampaikan oleh anggota Dewan setelah melalui rapat-rapat pembahasan yang intensif. Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023, Drs. Gede Kusuma Putra, AK., MBA., M.M., menjelaskan hal ini.

Kusuma Putra memaparkan, anggota DPRD Provinsi Bali yang tergabung pada Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali telah melakukan kunjungan kerja ke Bappeda dan DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan masukan yang relevan guna menyusun rekomendasi.

Baca Juga:  DKLH Bali Gelar Lomba Gebogan Buah Lokal, Sekda Dewa Indra Tegaskan Pentingnya Harmoni Alam dan Budaya

“Beberapa poin penting yang disorot dalam LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023 meliputi realisasi program dan kegiatan, indikator makro, pelaksanaan anggaran, perekonomian Bali, PDRB per kapita, inflasi, Indeks Gini, IPM, persentase penduduk miskin, dan tingkat pengangguran,” paparnya.

Kusuma Putra menambahkan, berdasarkan analisis terhadap data tersebut, Dewan DPRD Provinsi Bali menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, antara lain peningkatan investasi, koordinasi terkait penanganan Duktang dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan perhatian terhadap implementasi PWA.

Baca Juga:  Gelar Rapat Paripurna ke-15, DPRD Bali Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

“Diharapkan rekomendasi ini dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali,” harapnya. (den/ub)