UPDATEBALI.com, BULELENG – Tim Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng terjun ke lapangan untuk melakukan sidak Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di seputaran kota Singaraja, pada Selasa 2 April 2024. Aksi ini dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi kecurangan.
Monitoring dan pengecekan ini dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag Kabupaten Buleleng. Sidak menyasar SPBU 54.811.15 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Banyuasri, SPBU 54.811.03 di Jl. Wr Supratman Penarukan, serta SPBU 54.811.10 di Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan.
Dalam kegiatan ini tim unit tipidter satuan reskrim langsung mengecek satu persatu mesin cor BBM, baik yang bersubsidi maupun non subsidi, mulai dari penyocokan antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin dan personil juga mengecek kondisi kelayakan mesin-mesin tersebut.
“Kita juga mendatakan ketersediaan BBM di masing-masing SPBU dan memberikan arahan kepada para pegawai SPBU, agar selalu mengecek kondisi mesin dan stok BBM,” Ungkap Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dikonfirmasi Kamis 4 April 2024.
Setelah dilakukan pengecekan, untungnya hingga saat ini tidak ditemukan adanya pengurangan takaran BBM dan petugas SPBU juga tampak telah mematuhi ketentuan dari Pertamina untuk menghindari komplain konsumen. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal, serta stok BBM juga aman di masing-masing SPBU.
“Kepada pengawas maupun petugas jaga SPBU jangan melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Sehingga dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan gangguan Kamtibmas,” Tandas dia.(dna/ub)





