UPDATEBALI.com, BULELENG – Sejumlah pedagang bermobil di Pasar Anyar menyampaikan keluhannya ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, pada Senin 4 Maret 2024. Aksi ini dilakukan lantaran sebelumnya mereka ditindak Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Kabag Perisadangan dan Perundang-undangan Putu Dharma Sanjaya menyampaikan, aksi ini dilakukan secara spontan tanpa bersurat dan tidak melakukan pemberitahuan ke Sekretariat DPRD Buleleng sehinga hal tersebut tidak teragendakan.
“Aksi tersebut belum bisa diterima secara maksimal sehubungan dengan Pimpinan dan anggota Dewan Buleleng sedang berkegiatan diluar kantor,” Terang Dharma.
Namun, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan Dewan Buleleng untuk melakukan tindak lanjut atas aspirasi para pedagang tersebut. Selain itu pihaknya juga meminta kepada koordinator untuk bersurat, sehingga dapat diagendakan secepatnya.
Sementara itu, Koordinator aksi Gede Astika mengatakan, kedatangan para pedagang ini guna menyampaikan keluhan terkait adanya penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP Kabupaten Buleleng atas keberadaan para pedagang bermobil.
Lebih lanjut, Astika berharap Dewan Buleleng dapat memberikan solusi bagi para pedagang bermobil terkait dengan kelanjutan nasib mereka. Sebab hal ini merupakan sumber mata pencahariannya sehari – hari.
“Kedatangan kami untuk meminta kepada bapak Ketua DPRD membantu mencarikan solusi untuk kedepannya agar tidak terjadi kesembrautan antara kami (para pedagang) dengan Satpol PP Buleleng,” Tandas Astika. (dna/ub)