Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPemprov Bali Gelar Sosialisasi Evaluasi Penerapan Pungutan Wisatawan Asing

Pemprov Bali Gelar Sosialisasi Evaluasi Penerapan Pungutan Wisatawan Asing

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pungutan Bagi Wisatawan Asing di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis 22 Februari 2024.

Acara tersebut merupakan evaluasi terhadap penerapan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourist Levy yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan, kritik, dan saran mengenai sistem pemungutan Tourist Levy. Dalam wawancara, Dewa Made Indra mengakui bahwa implementasi PWA masih dalam tahap awal dan masih perlu penyempurnaan.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Bulan Februari 2024 di Sektor Ekonomi Digital Capai Rp22,179 Triliun

“Dengan kerendahan hati, kami menyadari bahwa pasti akan ada masukan dari berbagai pihak. Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewa Made Indra mengumumkan bahwa pada tanggal 24 Februari, akan ada kedatangan kapal pesiar pertama sejak penerapan sistem PWA. Untuk memudahkan pemungutan pada kapal pesiar, pemerintah akan bekerja sama dengan agen kapal untuk melakukan pemungutan di atas kapal.

“Tujuannya agar wisatawan dapat membayar saat turun langsung menuju destinasi wisata,” tambahnya.

Dewa Made Indra juga menegaskan bahwa tugas mereka bukanlah memungut Tourist Levy, melainkan mengedukasi wisatawan tentang pembayaran PWA dan tata cara pembayarannya melalui aplikasi Love Bali.

Baca Juga:  Sekda Gede Suyasa Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban saat Nataru

Saat memberi sambutan, Dewa Made Indra yang mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, berharap agar Duta Besar hingga Konsul Jenderal dari negara sahabat yang ada di Indonesia dapat memberikan masukan yang komprehensif mengenai sistem pemungutan PWA.

Sementara itu, Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Simon D.I. Soekarno, menyatakan dukungan pihaknya terhadap program ini dan akan terus menyebarluaskannya ke negara-negara sahabat. Beberapa kriteria mendapatkan pengecualian atau exemption dari PWA, seperti pemegang visa diplomatik, KITAS dan KITAP, visa reunifikasi keluarga, visa pelajar, hingga golden visa.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Hadiri Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah 2025

Simon juga menegaskan bahwa penerapan PWA tidak berdampak negatif terhadap kunjungan wisatawan asing ke Bali. Ia mencontohkan bahwa informasinya menunjukkan tingginya minat wisatawan berkunjung ke Bali, dengan kesulitan mendapatkan tiket pesawat karena penerbangan penuh.

Pertemuan yang diadakan secara daring dan luring ini melibatkan perwakilan dari negara sahabat dan organisasi internasional serta diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyempurnaan sistem PWA di Bali. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments