Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliGadaikan Motor Curian untuk Main Judi, Pria di Buleleng Dibekuk

Gadaikan Motor Curian untuk Main Judi, Pria di Buleleng Dibekuk

UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang pria asal Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Kampung Singaraja, Buleleng bernama Agus Hermadi alias Agus Begok (36) dibekuk polisi gegara tertangkap tangan mencuri sepeda motor. Bahkan hasil curiannya itu sempat digadaikan untuk foya – foya dan bermain judi.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Komang Agus Sudarsana menyampaikan, awalnya korban Ahmad Aidil Islami memarkir sepeda motor beat dengan plat DK 6690 UBA, di sebelah Masjid Nurul Mubin yang berlokasi di Kelurahan Kampung Singaraja, Buleleng, pada Kamis 1 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca Juga:  Polsek Kuta Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kos

“Adik korban awalnya hendak menggunakan sepeda motor tersebut namun saat di cek sudah tidak ada. Setelah dicari disekitar TKP juga tidak ada,” Ungkap Kompol Sudarsana, Selasa 20 Februari 2024.

Kemudian saat itu adik korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Singaraja, setelah dilakukan penyidikan polisi mendapati sepeda motor tersebut dibawa seseorang di wilayah Desa Jinengdalem, Buleleng.

Baca Juga:  Polisi Buru Tiga Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pulogadung

Setelah diintrogasi, ternyata sepeda motor tersebut telah digadaikan pelaku seharga Rp5 Juta. Berbekal barang bukti itu, polisi lantas berhasil membekuk pelaku. Tanpa perlawanan pelaku mengakui perbuatannya dan uang tersebut sudah digunakan untuk foya – foya dan main judi.

“Motornya ini digadaikan dengan orang tidak dikenal pelaku dan hasil uangnya tersebut sudah dihabiskan untuk foya – foya dan bermain judi,” Terang dia.

Baca Juga:  Beraksi di Tiga TKP, Pasti Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, Agus Begok disangka telah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(dna/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments