Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliPemkab Buleleng Luncurkan Portal Satu Data untuk Peningkatan Transparansi dan Pelayanan Publik

Pemkab Buleleng Luncurkan Portal Satu Data untuk Peningkatan Transparansi dan Pelayanan Publik

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Buleleng sebagai langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan publik di bidang statistik. Portal ini diharapkan menjadi sumber utama bagi kebutuhan data bagi pemerintah, masyarakat, dan stakeholders terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, hadir di Buleleng Command Center (BCC) pada Jumat, 16 Februari 2024 untuk meresmikan portal yang dibangun oleh Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng bersama dengan BPS Kabupaten Buleleng. Menurut Suyasa, data memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan yang efektif.

Baca Juga:  Promosikan Pariwisata Indonesia, Bali Agung the Grand Show with Miss Grand International Digelar di Bali Safari Park

“Dalam dunia pemerintahan, data menjadi fondasi bagi pembuatan keputusan yang tepat. Data yang akurat dan terpercaya sangatlah penting untuk merencanakan dan mengevaluasi program pembangunan,” ungkapnya.

Dalam upaya penyediaan data yang akurat dan terpercaya, Pemkab Buleleng mengakui tanggung jawabnya terhadap penyediaan data statistik sektoral. Koordinasi yang komprehensif antara berbagai pihak, termasuk Produsen Data, Walidata, Koordinator SDI Buleleng, serta Pembina Data menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan data yang sesuai standar.

Lebih lanjut, Suyasa menyebutkan bahwa Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng telah dibentuk sejak tahun 2022, sejalan dengan diterbitkannya regulasi terkait, seperti Peraturan Bupati Buleleng No. 49 Tahun 2022 tentang SDI Kabupaten Buleleng dan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 050/608/HK/2022 tentang Forum Satu Data Daerah dan Sekretariat Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  KMPA FK Unud Edukasi Sekehe Teruna Teruni Dharma Sadhu Mandung

“Forum ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data secara efektif,” tambah Suyasa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menegaskan bahwa keberadaan Portal Satu Data Buleleng akan memudahkan akses data statistik bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Data akan kami update secara tahunan, tetapi melalui portal ini, data bisa diakses di mana saja dan kapan saja,” jelas Ketsu.

Baca Juga:  Pemprov Bali Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik dengan Skor 96,94 dari Ombudsman RI

Sinergi dan koordinasi yang erat juga dijalin kepada seluruh operator data yang ada pada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng untuk memastikan sinkronisasi data dan mencegah terjadinya tumpang tindih.

“Sebagai wali data, tugas kita adalah melakukan pembinaan agar data yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan secara akurat,” tambah Ketsu.(adv/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments