UPDATEBALI.com, DENPASAR – Munculnya usulan dari Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, mengenai pemberian voucher potongan harga untuk destinasi wisata kepada wisatawan mancanegara yang telah membayar pungutan wisatawan asing (Tourism Levy) pada pertemuan di Kantor Gubernur Bali, Selasa 6 Februari 2024 lalu, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pariwisata, Tjok Bagus Pemayun.
Namun, ia menegaskan bahwa diperlukan waktu, mekanisme, dan pembahasan lebih lanjut, terutama dengan pelaku industri pariwisata, untuk mewujudkan usulan tersebut. Demikian disampaikan oleh birokrat asal Gianyar pada Sabtu 10 Februari 2024.
Terkait hal ini, Pemayun menjelaskan bahwa belum ada pemberian voucher potongan harga karena usulan tersebut baru disampaikan sekali.
“Seperti yang disampaikan Bapak Pj. Gubernur, usulan ini bertujuan untuk merangsang minat wisatawan mancanegara membayar Tourism Levy. Namun, perlu pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan pelaku industri pariwisata dalam menyusun mekanisme pelaksanaannya,” ujar Pemayun.
Sebelumnya, dalam rapat terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing pada Selasa (6/2/2024), Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, berharap agar kedepannya Tourism Levy dapat dikombinasikan dengan destinasi wisata di Bali melalui pemberian voucher potongan harga bagi wisatawan yang telah membayar Tourism Levy. Menurutnya, hal ini dapat meningkatkan minat wisatawan membayar pungutan tersebut sekaligus memberikan manfaat langsung berupa potongan harga di destinasi unggulan Bali.
Namun, dalam implementasinya, diperlukan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dan industri pariwisata Bali.
“Perlu dikaji bersama bagaimana mekanisme agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pariwisata Bali serta masyarakatnya,” tambah Mahendra Jaya.
Penting untuk terus mensosialisasikan tujuan dibentuknya pungutan wisatawan asing ini agar wisatawan memahami dan dapat membayar dengan tanpa merasa terbebani, seperti yang terus ditekankan oleh Mahendra Jaya.(yud/ub)





