Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliKeroyok Selingkuhan Istri Paman, Tiga Pria di Seririt Jadi Tersangka

Keroyok Selingkuhan Istri Paman, Tiga Pria di Seririt Jadi Tersangka

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak tiga orang pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng berinsial GA (39), KM (34), dan KM (22) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ketiganya terlibat aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Kertha Usada.

Tiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 ayat (2 ) ke – 3 KUHP atau Pasal 170 Ayat ( 1 ) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, lantaran diduga keras telah melakukan tindak pidana dengan sengaja terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang hingga mengakibatkan maut.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, awalnya ketiga tersangka memang sudah memiliki kecurigaan sejak lama terhadap istri sang paman yang diduga memiliki kekasih lain. Lantas saat Sabtu 13 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 Wita, warga di Desa Pangkung Paruk menemukan sebuah sepeda motor Vario di Gudang milik Kadek Astawa.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Membaca Puisi dalam Rangka Hari Anak Nasional 2024

Curiga akan hal itu, warga kemudian melakukan pencarian hingga ke halaman rumah Ketut N. Namun disana hanya ada istrinya berinisial Komang S. Tidak berhenti disana, warga memutuskan untuk melanjutkan pencarian di sekitar TKP, benar saja mereka mendapati seorang laki-laki berinisal WB (45) asal Desa Uma Jero, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

“Disini ketiga tersangka yang masih merupakan keponakan Ketut N geram melihat hal itu. Sehingga ketiganya langsung melakukan aksi pengeroyokan terhadap WB,” Ungkap Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga:  Sembunyikan Paket Sabu-sabu di Kandang Merpati, Pria Asal Bungkulan Dibekuk

Aksi pengeroyokan itu pun terus berlanjut, hingga akhirnya korban meminta maaf dan mengakui semua perbuatannya. Mendengar hal tersebut, ketiga tersangka lantas menghentikan tindak kekerasan itu. Kemudian WB harus menjalani perawatan di RS Pratama Tangguwisia.

Namun setelah menjalani perawatan selama satu hari, korban lantas di rujuk ke Rumah Sakit (RS) Kertha Usada untuk mendapatkan perawatan secara lebih intensif. Malangnya, pada Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 Wita korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca Juga:  Miris, Remaja di Buleleng Diperkosa di Penginapan

Tidak terima akan kematian sang suami, istri korban berinisial Nyoman D kemudian langsung melaporkan kejadian yang menimpa suaminya ke Polsek Seririt. Sehingga, setelah ada barang bukti yang cukup kuat, polisi lantas mengamankan ketiga tersangka pada Rabu 17 Januari 2024.

“Setelah kami interogasi ketiganya mengaku emosi lantaran melihat istri sang paman telah berzinah ketika paman mereka tidak ada di rumah. Apalagi selama ini mereka hanya menaruh curiga namun dihari tersebut justru bisa melihat langsung,” Tandas dia.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments