spot_img
spot_img
BerandaBaliJumlah Titik Ditambah, Pemberlakuan Kamera ETLE Permanen di Jembrana Mulai Awal 2024

Jumlah Titik Ditambah, Pemberlakuan Kamera ETLE Permanen di Jembrana Mulai Awal 2024

UPDATEBALI.comJEMBRANA – Rencana pemberlakuan kamera ETLE permanen di Jembrana pada awal 2024 mendatang terus berjalan. Pelatihan operator telah selesai, dan saat ini, proses ujicoba dengan vendor sedang berlangsung. Informasi terbaru menyebutkan jumlah titik ETLE permanen akan ditambah.

Sebelum menerapkan ETLE permanen di Kota Negara, kepolisian telah menggunakan ETLE Mobile untuk menindak pelanggaran. Dalam kurun waktu 10 bulan sejak diberlakukan, sudah tercatat ribuan pelanggar dengan berbagai pelanggaran.

Baca Juga:  Hadiri Upacara Tawur Kesanga, Bupati Tamba Ajak Umat Sedarma Laksanakan Catur Brata Penyepian

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Jembrana, dalam periode 27 Pebruari – 17 Desember 2023, terdapat 3.316 pelanggaran yang tercatat melalui ETLE Mobile. Mayoritas pelanggaran terkait dengan pengendara yang tidak menggunakan helm.

“ETLE Mobile beroperasi sementara, sementara ETLE permanen masih dalam uji coba dengan vendor,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Admojo dikonfirmasi, Minggu, 17 Desember 2023 lalu.

Baca Juga:  Gerai Makanan Cepat Saji di Jembrana Dibobol Maling, Kerugian Jutaan Rupiah

Dia menjelaskan bahwa dengan persiapan mulai dari pelatihan 6 personel sebagai operator hingga ujicoba kamera pemantau, diharapkan ETLE permanen akan beroperasi pada awal 2024. Bahkan, ada rencana penambahan kamera ETLE di beberapa titik di wilayah Jembrana.

“Kami berharap ETLE permanen ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati tata tertib lalulintas. Pelanggaran lalulintas dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain,” tegasnya

Baca Juga:  Gubernur Bali Angkat Hukum Adat ke Permukaan, Raperda Bale Kertha Adhyaksa Diperkenalkan

Ditanya tentang operasi ETLE Mobile, AKP Yusuf Dwi Admojo menyebut bahwa operasi tersebut sudah berlangsung sejak Februari 2023. Hasilnya, ribuan pelanggaran berhasil terekam melalui mobile petugas dan telah divalidasi.

“Ia menyoroti bahwa pelanggaran paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan helm sebagai pelindung utama kepala saat berkendara,” pungkasnya.(dik/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments