spot_img
spot_img
BerandaHukum & Kriminal22 Buron Internasional Berhasil Diringkus Imigrasi Sepanjang Tahun 2023

22 Buron Internasional Berhasil Diringkus Imigrasi Sepanjang Tahun 2023

UPDATEBALI.comJAKARTA – Hingga November 2023, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan prestasi gemilang dalam menangkap buronan internasional. Dalam kerja sama dengan Kepolisian RI (POLRI) dan Interpol, sebagian besar buron asing berhasil dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan, “Ada berbagai kasus yang melibatkan para buron asing ini, mulai dari penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya, hingga pembunuhan.”

Berdasarkan catatan yang berhasil diraih, Imigrasi berhasil menangkap sejumlah buronan internasional, termasuk lima tersangka penipuan, lima pelaku kejahatan ekonomi, empat pelaku penjaminan dan investasi fiktif, serta tiga terlibat dalam kasus pembunuhan. Sementara itu, lima lainnya merupakan tersangka tindak pidana lainnya.

Pada tanggal 19 Februari 2023, petugas imigrasi berhasil mendeportasi seorang warga negara ganda Australia dan Italia yang dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba. Identifikasi terhadap orang ini dimungkinkan berkat red notice Interpol, ketika ia mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, dari Kuala Lumpur.

Baca Juga:  Petugas TNI dan Polri Jaga Istri Tentara Korban Penembakan

Pada bulan September, Imigrasi juga berhasil menangkap seorang warga negara Italia, GA, yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Selain itu, PM (Lk, 32th), buron interpol asal Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal, berhasil diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.

Seorang warga negara Tiongkok berinisial LZ, buron sejak 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan, juga berhasil ditangkap. LZ berusaha mengelak dengan mengaku sebagai WNI atas nama Agus, tetapi setelah diinterogasi, ia mengakui pemalsuan dokumen keimigrasian. LZ dideportasi karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, serta kepemilikan dokumen kependudukan Indonesia.

Baca Juga:  Pelaku Penggelapan Dana Rp661 Juta Milik Perusahaan Hiburan di Bali Ditangkap di Yogyakarta

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy, menegaskan, “Bulan Oktober lalu, kami berhasil mengamankan lima warga negara Tiongkok. Tiga di antaranya tersangka penipuan dan investasi fiktif, sedangkan dua lainnya tersangka kasus pembunuhan.”

Tiga tersangka pembunuhan yang ditangkap pada bulan Juni (CX) dan Oktober (WJ dan WC) sudah menjadi buron sejak 2006 dan 2004. Sementara itu, YW, LS, dan CR ditangkap dan dideportasi pada bulan November 2023 atas kasus penjaminan dan investasi fiktif.

Pada bulan yang sama, Imigrasi berhasil menarik perhatian WL, DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam, hasil pengembangan kasus Batam, Belakang Padang, dan Singkawang. Saat diamankan, WL bersama dua warga negara Tiongkok lainnya, YW (DPO sejak tahun 2021) dan CW, yang terlibat dalam pengaturan dan rekrutmen WNI untuk bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya. WL dan CW diamankan karena dugaan penjaminan fiktif dan dokumen perjalanan yang dinyatakan invalid oleh Pemerintah China, sedangkan YW diamankan karena tinggal di Indonesia secara ilegal.

Baca Juga:  Timsus Polri Kantongi Cukup Bukti Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan asing lainnya yang bersembunyi di Indonesia. Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait.

Silmy mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan kejahatan lintas negara dengan melaporkan gerak-gerik WNA yang mencurigakan.

“Kami mengandalkan partisipasi dan kerjasama semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di negara ini,” tutup Silmy. (ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments