spot_img
spot_img
BerandaBali14 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Di Jalan Gatot Subroto

14 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Di Jalan Gatot Subroto

UPDATEBALI.com, DENPASAR –   Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring sebanyak 14 orang pelanggar prokes. Dalam pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan yang berlangsung pada Rabu (25/8) di Traffic Light Jalan Gatot Subroto – Jalan Nangka.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan pemantauan kali ini dilaksanakan di traffic light Jalan Gatot Subroto – Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Baca Juga:  Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan Denpasar, 112 Kendaraan Putar Balik dan 14 Orang Ditertibkan

Lebih lanjut dikatakanya, adapun hasil dari pemantauan prokes kali ini terjaring sebanyak 14 orang pelanggar. Dari 14 orang tersebut didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga dikenakan denda administrasi sebesar 100 ribu. Sementara pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar  diberikan pembinaan serta edukasi sehingga  kedepannya mereka dapat dapat menggunakan masker dengan benar,”ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Aktif Covid-19 di Bali Tinggal 196 Orang

“Dalam kegiatan ini kami tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat. Namun kami berusaha untuk mengingatkan masyarakat agar taat Prokes sehingga bisa melindungi diri dan orang lain agar tidak terpapar virus covid 19. Saat masa pandemi ini memang seharusnya semua masyarakat wajib untuk menerapkan Prokes dengan  menggunakan masker agar tidak terjadi penularan virus yang lebih meluas dan pandemi ini dapat segera berkhir,� pungkas Dewa Sayoga.(UB)

Baca Juga:  Bali Dwipa University dan PSHT Menjalin Kerjasama untuk Mengembangkan Pencak Silat
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments