Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar 

0
143

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar laksanakan pemantauan prokes sasar masyarakat yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berolahraga saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan secara mobile dan stationer dibeberapa titik di wilayah Kota Denpasar, Rabu (11/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP.

Baca Juga:  Kembang-Ipat Turun Langsung Jadi Joki Mekepung, Festival Budaya Jembrana Banjir Sorak Warga

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi menjadi 2 tim yakni tim mobile dan tim stationer. Tim mobile melaksanakan pemantauan PPKM level IV secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar lalu menuju Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Mahendradata, lalu kembali ke Polresta Denpasar. Sementara  untuk Tim Stationer melaksanakan pemantauannya di Lapangan Puputan Badung, dengan menjaring sebanyak 11 orang pelanggar yang sedang melaksanakan aktivitas di lapangan tersebut. Sehingga sebagai efek jera pihaknya memberikan pembinaan kepada pelanggar supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya dan Rai Wahyuni Sanjaya Dinobatkan Sebagai Duta Orang Tua Hebat Tingkat Nasional

“Terlebih saat ini beberapa penggunaan fasilitas umum telah ditutup saat pemberlakuan PPKM Level IV di Kota Denpasar, sehingga tidak menyebabkan kerumunan dan dapat menekan angka penyebaran virus covid 19,� kata Dewa Sayoga.

Selebihnya Dewa Sayoga berharap agar semua lapisan masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah untuk bekerjasama dalam menekan laju penyebaran covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga tidak lagi ada kasus penambahan penularan virus khususnya di Kotaa Denpasar.(UB)

Baca Juga:  Pasca Napi Kabur, KemenkumHAM Bali Tambah 142 Sipir di LP Kerobokan