Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliSasar Remaja, Disdukcapil Buleleng Optimis Penuhi Target Identitas Kependudukan Tahun Ini

Sasar Remaja, Disdukcapil Buleleng Optimis Penuhi Target Identitas Kependudukan Tahun Ini

UPDATEBALI.com, BULELENG – Menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng meningkatkan intensitas perekaman administrasi kependudukan. Sasarannya, siswa berusia 16 tahun, dalam upaya pencapaian target administrasi kependudukan nasional sebesar 99,4%.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juwartawan, saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Oktober 2023, mengatakan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali dan Buleleng. Sasarannya, pembuatan E-KTP bagi warga berusia 16 hingga 19 tahun.

Baca Juga:  PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip untuk Festival Joyland di Nusa Dua

“Dari data kami, masih ada sekitar 6.994 individu dalam kelompok usia tersebut yang belum melakukan perekaman,” ungkapnya.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juwartawan, saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Oktober 2023
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juwartawan, saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Oktober 2023. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Menurut Kadis Juwartawan, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat berusia 16 hingga 19 tahun belum melakukan perekaman seperti di sekolah terdapat siswa yang masih menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL), serta terdapat siswa yang putus sekolah dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, pendekatan melalui pembuatan KTP di masing-masing kecamatan diharapkan dimanfaatkan oleh siswa tersebut sehingga target capaian perekaman dapat terpenuhi.

Baca Juga:  Tularkan Semangat #Cari_Aman, Pelajar SMKN 1 Manggis Antusias Ikuti Edukasi Safety Riding

“Kami menargetkan mereka yang berusia 16 tahun saat ini dapat langsung mengambil E-KTP mereka di tahun depan. Prosesnya lebih efektif dan efisien. Cukup dengan membawa kartu keluarga dan mengenakan baju berkerah saat mengurusnya ke kecamatan,” terangnya.

Hingga saat ini, capaian perekaman di Kabupaten Buleleng sudah mencapai 98,84%. Ini berkat pelaksanaan perekaman yang dilakukan di sekolah-sekolah, baik SMA/SMK maupun SMP, serta di kegiatan Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu.

Baca Juga:  Jatuh dari Pohon Bunut, Warga Nusa Penida Ditemukan Meninggal Dunia

Selain itu, Kadis Juwartawan menambahkan, sebagai langkah adaptasi terhadap digitalisasi, Disdukcapil Buleleng telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di PlayStore.

“Dengan IKD ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan administrasi kependudukan, mengecek dokumen, dan juga sudah terintegrasi dengan permohonan perizinan,” pungkasnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments