UPDATEBALI.com, BULELENG – Sepeda motor Nmax dengan nomor polisi DK 3597 UAD hilang digondol maling saat ditinggal kerja di Villa Ganesa tepatnya di Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, pada Senin 25 September 2023 sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, pada Senin 2 Oktober 2023 mengatakan, kejadian itu bermula saat korban bernama Wayan Mardiana Eka Putri (34) asal Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Buleleng pergi bekerja di Villa Ganesa sekitar pukul 08.00 Wita.
Kala itu, korban memarkir kendaraanya di halaman parkir villa. Namun saat hendak pulang sekitar pukul 12.00 Wita korban mendapati sepeda motor Nmax miliknya sudah tidak ada. Korban juga sempat mencari disekitar lokasi kejadian namun tak kunjung ditemukan sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Banjar.
“Korban tinggalkan motorya tanpa dikunci setang. Saat bekerja korban sempat 3 kali menengok kendaraannya dan masih ada. Tapi saat pulang sudah hilang,” Ucap Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku Gede Sujana (44) asal Banjar Dinas Tengah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng. Pelaku pun mengakui perbuatannya dengan cara menuntun sepeda motor tersebut lalu dititipkan ke saudaranya.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp22 Juta,” Tandas AKP Picha.(dna/ub)