spot_img
spot_img
BerandaBaliWarga Desa Pesinggahan Tolak Keberadaan Penginapan di Kawasan Suci Pura Goa Lawah

Warga Desa Pesinggahan Tolak Keberadaan Penginapan di Kawasan Suci Pura Goa Lawah

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Warga Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, resah dengan adanya penginapan yang berdiri di kawasan suci Pura Goa Lawah. Mereka menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap keberadaan penginapan tersebut melalui sebuah paruman yang digelar pada Sabtu 1 Oktober 2023. Hasil paruman tersebut menunjukkan penolakan tegas terhadap bangunan penginapan yang terletak di depan Pura Goa Lawah.

Kepala Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika, mengklarifikasi situasi pada Minggu 1 Oktober 2023. Ia menyatakan bahwa paruman tersebut diadakan di Balai Desa Pesinggahan dengan mengundang pemilik penginapan untuk berpartisipasi. Saat paruman berlangsung, pemilik penginapan berusaha memberikan penjelasan di hadapan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Pesinggahan.

Baca Juga:  Diduga Kena Phising, Puluhan Juta Uang Nasabah Bank di Jembrana Raib

Namun, menurut Suastika, meskipun pemilik penginapan melakukan presentasi, masyarakat sudah merasa kecewa. Paruman yang berlangsung hingga malam hari akhirnya menghasilkan sebuah pernyataan sikap dari warga yang dikeluarkan oleh Desa Adat Pesinggahan, yang berisi penolakan terhadap keberadaan penginapan tersebut.

“Hasil paruman menunjukkan penolakan warga. Mungkin karena sosialisasi dari pemilik penginapan terlambat,” ungkap Suastika.

Suastika juga mengingatkan bahwa saat ini desa dinas atau desa adat memiliki kedudukan hukum yang harus dihormati. Seharusnya, sebelum membangun penginapan, pemiliknya harus melakukan sosialisasi kepada warga. Hal ini akan membantu warga memahami tujuan dan peruntukan penginapan yang terletak di sisi selatan Pura Goa Lawah tersebut.

Baca Juga:  Nyaleg, Suwirta Mundur dari Jabatan Bupati 

“Jika pemilik penginapan telah mempresentasikan rencananya sejak awal, mungkin warga akan lebih menerima. Keterlambatan dalam sosialisasi inilah yang menyebabkan warga merasa kecewa,” tegas Suastika.

Permasalahan ini telah mencuat di media sosial, dan belum ada kelanjutan paruman terkait masalah ini. Meskipun begitu, dari hasil paruman yang telah dilakukan, warga tetap bersikeras menolak keberadaan penginapan tersebut.

Suastika juga menyebutkan bahwa Bupati telah menghubungi mereka dan mengatakan bahwa keputusan warga harus dihormati. Sebagai pemimpin di desa, Suastika berkomitmen untuk mengikuti keputusan warga tersebut.

Baca Juga:  Bupati Suwirta Membuka Turnament Pickleball Semarapura Tahun 2022

Sebelumnya, Desa Adat Pesinggahan telah mengirim surat kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, untuk mengungkapkan keberatan warga terhadap penginapan yang berdiri di kawasan Pura Goa Lawah. Surat tersebut, dengan nomor 055/DAP/IX/2023, ditandatangani oleh Bendesa Adat Pesinggahan, I Wayan Sujana, SH, dan diketahui oleh Perbekel Pesinggahan, I Nyoman Suastika, SH. Dalam surat tersebut, warga menyatakan penolakan terhadap penginapan tersebut dan meminta bupati untuk menutup usaha penginapan tersebut karena lokasinya yang berada di tengah-tengah kawasan suci Pura Goa Lawah. (tra/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments