UPDATEBALI.com, BULELENG – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kabupaten Buleleng TA 2023 telah ditetapkan saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, pada Rabu 27 September 2023.
Kedepannya pada APBD TA 2024, Dewan Buleleng akan menjadikan tiga program sebagai prioritas diantaranya, pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan pengendalian inflasi. Nantinya ketiga program tersebut akan menjadi perhatian serius Dewan Buleleng.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH mengatakan, di tahun 2024 mendatang ketiga program prioritas tersebut akan menjadi fokus Dewan Buleleng dalam menuntaskan permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut.
“Kita kembali fokus untuk menuntaskan persoalan ketiganya yang selama ini sudah dikerjakan dengan baik oleh Pemkab Buleleng,” Ucap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH.
Lebih lanjut, Supriatna menyebut pihaknya tentu akan memberikan dorongan penuh terkait dengan anggaran maupun program-program yang nantinya direncanakan guna menyelesaikan persoalan didalam ketiga program ini.
“Kita dorong semua itu. Nanti kita lihat rancangan disampaikan dan kita akan cermati dulu jika ada kurang atau belum mencukupi maka kami akan adakan diskusi lagi,” Terang Supriatna.
Sementara itu, penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) setelah mendapat penandatanganan dan persetujuan bersama antara DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah, yang sebelumnya disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng.
Dimana pada perubahan APBD tahun 2023 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 2.231.651.515.200,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 119.595.947,- atau 0,01 persen dari yang direncanakan pada rancangan perubahan RAPBD tahun 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp. 2.231.531.919.253,- belanja Daerah disepakati sebesar Rp. 2.281.577.306.986,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 119.595.947,- atau 0,01 persen dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan APBD 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp. 2.281.457. 711.039.
Selain itu, Ranperda perubahan APBD tahun 2023 ini sebelumnya sudah melalui proses pembahasan tingkat pertama antara DPRD Buleleng dengan Eksekutif, sehingga pada tahapan akhir dalam pembahasan tingkat pertama tersebut disampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tersebut dimana semua Fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut dilanjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. (dna/ub)





