Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliSah, APBD Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun 2023 Telah Ditetapkan

Sah, APBD Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun 2023 Telah Ditetapkan

UPDATEBALI.com, BULELENG – Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Buleleng, Bali, telah mencapai kesepakatan penting dalam proses legislatif dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Kesepakatan ini dicapai melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Buleleng pada hari Rabu 27 September2023.

Sebelum Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah menjalani serangkaian proses pembahasan yang melibatkan baik eksekutif maupun legislatif, mulai dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) hingga perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga akhirnya mencapai persetujuan bersama.

Menurut informasi yang diungkapkan, terdapat beberapa poin penting dalam Ranperda tersebut. Pendapatan Daerah yang disetujui dalam Ranperda ini adalah sebesar Rp. 2.231.651.515.200,-, mengalami peningkatan sebesar Rp. 119.595.947,- atau 0,01% dari anggaran awal yang direncanakan pada Rancangan Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 sebelum persetujuan, yaitu sebesar Rp. 2.231.531.919.253,-.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Beri Penjelasan Terhadap Tiga Ranperda pada Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II

Selain itu, anggaran untuk Belanja Daerah juga mengalami peningkatan, disetujui sebesar Rp. 2.281.577.306.986,-, yang mengalami peningkatan sebesar Rp. 119.595.947,- atau 0,01% dari anggaran awal yang direncanakan pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebelum persetujuan, yaitu sebesar Rp. 2.281.457.711.039,-.

Hasil dari perubahan-perubahan tersebut membuat Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp. 49.925.791.786,-.

Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, tetap disetujui sebesar Rp. 49.925.791.786,-, tanpa mengalami perubahan dari yang direncanakan pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebelum persetujuan.

Baca Juga:  Pj Ketua Dekranasda Bali Dorong Kreativitas Perajin di Buleleng untuk Meraih Pasar

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sehat, produktif, dan konstruktif. Implementasi dari upaya tersebut adalah pengalokasian lebih banyak anggaran untuk belanja publik. Ia juga menekankan bahwa sumber pendapatan daerah tidak hanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, tetapi juga dari dana transfer, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik.

Ketut Lihadnyana juga mengajak semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merancang APBD yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap bahwa ke depan, belanja publik akan mendapatkan perhatian lebih besar dalam APBD.

Baca Juga:  Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2023

Ketut Lihadnyana juga menyampaikan rencana fokus pembangunan pada infrastruktur pada tahun 2024 sebagai respons terhadap banyaknya jalan rusak. Ia ingin memastikan bahwa pemeliharaan infrastruktur menjadi prioritas untuk mewujudkan kemajuan daerah.

Tidak hanya mengandalkan APBD, Pj. Bupati juga mencatat kontribusi dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya untuk mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024. Upaya ini menunjukkan komitmen untuk membangun daerah secara bersama-sama antara pemerintah dan sektor swasta.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan Kabupaten Buleleng dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023 dan seterusnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments