Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBea Cukai Bali Menghancurkan Barang Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar

Bea Cukai Bali Menghancurkan Barang Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara telah menghancurkan sejumlah barang ilegal berbagai jenis selama semester pertama tahun 2023. Diperkirakan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini mencapai Rp3,3 miliar.

“Kami berupaya untuk terus mengembangkan sinergi dan kolaborasi ini agar berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Susila Brata, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, di Denpasar pada hari Selasa.

Ia menjelaskan bahwa barang-barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dari penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, dan sebelumnya telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga:  Kasus DBD Meningkat Tajam, Ketua Dewan Jembrana; Perlu Peran Serta Masyarakat

Selain dari Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, kolaborasi ini juga melibatkan kontribusi dari Bea Cukai Denpasar dan Bea Cukai Ngurah Rai.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan termasuk 4,3 juta batang rokok dan 522,38 liter minuman mengandung etil alkohol. Selain itu, terdapat berbagai jenis produk lain seperti produk makanan, alat kesehatan, alat elektronik, produk tekstil, suku cadang kendaraan, barang dari plastik, produk kulit dan hewan, serta mainan.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Bocah Tenggelam di Tangerang

Pemusnahan barang-barang ilegal ini dilakukan guna menegakkan aturan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, serta mengawasi obat dan makanan, barang impor mainan melalui bawaan penumpang dan pengiriman barang, serta barang impor tertentu dan barang-barang yang dibatasi untuk impor.

Susila menambahkan bahwa pemusnahan ini diharapkan dapat menekan peredaran barang-barang ilegal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang patuh terhadap ketentuan pemerintah.

Baca Juga:  WNA Nekat Coba Bunuh Diri Terjun Jembatan di Mendoyo Lantaran Cemburu dengan Istri

“Melalui pengawasan yang ketat, Bea Cukai berusaha menciptakan lingkungan persaingan yang sehat antara pelaku usaha produk dalam negeri. Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak dalam menjalankan tugas pengawasan ini, termasuk TNI, Kepolisian, BNN, Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pos Renon, instansi terkait, dan masyarakat. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments