UPDATEBALI.com, BADUNG – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menghadiri acara verifikasi Penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023 secara virtual. Acara ini diselenggarakan oleh Tim Pembina Verifikasi Pusat dan Provinsi Bali dari Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung pada selasa 8 Agustus 2023.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Wabup Badung, I Made Wira Dharmajaya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung, I Made Wira Dharmajaya, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr. Made Padma Puspita, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) I Nyoman Rudiarta, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) serta Perdagangan, I Made Widiana, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) I Gusti Made Dwipayana, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Nyoman Gunarta, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) I Wayan Darma, serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, dalam kesempatan ini menyampaikan pandangannya mengenai Kabupaten Kota Sehat (KKS) dan verifikasi yang dilakukan. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Badung telah diberikan kesempatan dan waktu untuk menjalani verifikasi penilaian kategori Kabupaten Sehat. Ini merupakan bagian dari upaya evaluasi periodik yang dilakukan setiap tahun.
Tahun 2023 menjadi tahun di mana Kabupaten Badung berhasil lolos dalam verifikasi lanjutan yang dilaksanakan pada 8 Agustus. I Ketut Suiasa menekankan bahwa Kabupaten Badung selalu berusaha untuk memenuhi standar-standar yang ditetapkan sebagai syarat Kabupaten Sehat. Terdapat sembilan tatanan Kabupaten Sehat yang harus dipenuhi, dan Badung berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkannya melalui bukti-bukti data yang valid dan akuntabel dalam pelaksanaan kebijakan.
Lebih lanjut, I Ketut Suiasa menyampaikan bahwa meskipun Pemerintah Kabupaten Badung sudah berupaya maksimal untuk memenuhi indikator-indikator dalam sembilan tatanan Kabupaten Sehat, masih terdapat beberapa hal administratif yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal data.
”banyak data yang harus terus dilengkapi setiap tahunnya, untuk memastikan bahwa data yang ada semakin spesifik dan sesuai dengan perkembangan yang terjadi dari tahun ke tahun. I Ketut Suiasa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk melengkapi semua data dan validasi dalam waktu 2 kali 24 jam,”ungkapnya.
Ia menyatakan optimisme bahwa Kabupaten Badung akan memenuhi standar Kabupaten Sehat yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan pada tahun 2023. (den/ub)