spot_img
spot_img
BerandaKesehatanAsap Rokok Merupakan Sumber Polusi dalam Ruangan yang Berbahaya

Asap Rokok Merupakan Sumber Polusi dalam Ruangan yang Berbahaya

UPDATEBALI.comJAKARTA – Prof. Dr. Agus Dwi Susanto SpP(K), seorang guru besar dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, mengungkapkan bahwa asap rokok menjadi penyebab utama polusi udara di dalam ruangan yang tak kalah berbahayanya dengan polusi udara di luar ruangan.

Dalam sebuah diskusi kesehatan daring di Jakarta pada Selasa, Agus mengemukakan, “Sumber polusi indoor yang paling dominan adalah asap rokok yang berasal dari anggota keluarga yang merokok. Oleh karena itu, orang-orang yang merokok di dalam rumah menjadi penyumbang utama polusi udara di dalam ruangan.”

Ahli yang juga merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini menyampaikan hasil penelitian yang dilakukan di RS Persahabatan pada tahun 2017. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa anak-anak yang tinggal di rumah bersama orang tua perokok memiliki risiko lebih tinggi mengalami gejala gangguan pernapasan seperti batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas dibandingkan dengan anak-anak yang tinggal di rumah tanpa perokok.

Baca Juga:  Ragam Kuliner Ramah Wisatawan Muslim di Australia

Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa kadar kualitas udara di dalam rumah yang buruk dapat menyebabkan gejala-gejala tersebut. Bahkan, kadar polusi udara di dalam ruangan bisa setara atau bahkan melebihi kadar polusi udara di luar ruangan yang melebihi batas normal.

Agus menjelaskan bahwa parameter yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengukur kualitas udara di dalam ruangan adalah PM 2,5, dengan standar nilai antara nol hingga 15 mikrogram per meter kubik. Jika kadar polusi udara melebihi 30 mikrogram per meter kubik, maka dampak yang dapat muncul meliputi iritasi, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta gangguan fungsi paru-paru.

Baca Juga:  OJK Gandeng Dukcapil Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pengawasan Industri Jasa Keuangan

“Risiko dampak polusi udara di dalam ruangan sama besarnya dengan risiko polusi udara di luar ruangan. Tingkat bahayanya sebanding dengan kadar polusinya. Hal yang paling penting adalah mengukur kualitas udara di dalam ruangan dengan parameter terbaik, yaitu PM 2,5, dengan nilai di bawah standar WHO, yaitu 15 mikrogram,” tegas Agus.

Ia menekankan bahwa jika parameter kualitas udara di dalam ruangan terjaga baik, maka risiko gejala iritasi dan gangguan pernapasan dapat diminimalisir. Agus juga mengingatkan pentingnya memiliki alat pengukur kualitas udara, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dengan polusi tinggi.

Baca Juga:  PDIH FH UNUD Promosikan Doktor Baru Ilmu Hukum

Agar kualitas udara di dalam rumah tetap terjaga, Agus merekomendasikan penggunaan pendingin udara (AC) dengan mode sirkulasi udara yang baik. Selain itu, penggunaan air purifier juga dapat membantu menjaga kualitas udara dan membersihkan udara dari asap rokok, asap masakan, serta asap dari perangkat elektronik.

Tak hanya itu, Agus juga menyarankan menanam beberapa jenis tanaman di dalam ruangan, seperti lidah buaya atau tanaman lain yang memiliki kemampuan menyerap polutan. Ia juga menyarankan untuk menjaga ventilasi udara tetap baik, terutama jika rumah berada di daerah dengan tingkat polusi udara yang tinggi.

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan kualitas udara di dalam ruangan dapat terjaga dengan baik, sehingga risiko dampak buruk akibat polusi udara dapat diminimalkan. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments