UPDATEBALI.com, BULELENG – Tarif Air Minum Perumda Tirtha Hita Buleleng mulai ditetapkan. Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng minta tarif air minum di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng disamakan. Hal ini disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, pada Senin 31 Juli 2023.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Luh Marleni mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yang diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Air Minum, penyesuaian tarif dinilai harus dilakukan.
Dimana menurut Marleni, sebagai bentuk keadilan tarif air ini harus disesuaikan. Sehingga tarif air untuk Cabang Busungbiu yang sebelumnya berbeda dengan wilayah lainnya ke depan akan disama ratakan, namun tarif yang akan dipakai masih dikaji terlebih dahulu.
“Selain menutupi biaya operasioal di Cabang Busungbiu, penyesuaian tarif air ini juga sebagai bentuk satu harga se Kabupaten Buleleng,” Ucap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Luh Marleni.
Sementara itu, salah satu Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Masdana menyebut, penyesuaian tarif air minum ini akan dilakukan ketika Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng siap memberikan pelayanan ketersediaan air selama 24 jam kepada masyarakat di wilayah Busungbiu.
Sehingga dengan adanya kenaikan tarif yang dikenakan, pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat. Terutama terkait dengan ketersediaan air yang saat ini hanya bisa kisaran 12 jam secara bergilir dan kontribusi sesuai harapan desa juga dapat dipenuhi.
“Melihat kajian dan realita yang ada tentu kami mendukung penyesuaian tarif ini. Kami juga ingatkan Perumda, untuk mensosialisasikan penyesuaian tarif ini kepada masyarakat sebelum diberlakukan,” Jelas Masdana.
Disisi lain, Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana, SE menegaskan, tarif air yang dipakai yakni tarif tahun 2022 yang sebelumnya belum bisa diberlakukan dengan alasan pelayanan air yang belum siap. Adapun besaran tarif yang akan dipakai pada Cabang Busungbiu yakni R1 yang sebelumnya seharga Rp1.900 menjadi Rp2.550 dan untuk R2 dari Rp 2.000 mejadi Rp 3.000.
“Kita ajukan penyesuain tarif yang dipakai tahun 2022. Kemarin belum bisa karena perusahaan belum siap memberikan pelayanan air selama 24 jam dan terkendala insfrastruktur,” Pungkasnya.(dna/ub)