UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made, didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klungkung, I Putu Widiada, melakukan kunjungan ke Gudang Penek milik I Wayan Slamet Artika (43) yang mengalami kebakaran pada hari Minggu 16 Juli 2023, di Dusun Kelodan, Desa Nyalian, pada hari Selasa 18 Juli 2023.
I Wayan Slamet Artika mengungkapkan bahwa setelah menghitung kerugian pasca kebakaran, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar 130 juta rupiah. Perhitungan tersebut mencakup kerusakan bangunan, peralatan yang digunakan untuk membuat penek, dan gaji 14 karyawan, di mana setiap karyawan mendapatkan gaji sebesar 100.000 per hari.
Melihat situasi tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Made Rentin, menyarankan untuk membuat proposal terperinci mengenai kerugian akibat kebakaran, yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi untuk membantu meringankan kerugian yang dialami oleh korban kebakaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 32 tahun 2021 yang mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya bagi Korban Bencana/Musibah.
Made Rentin mengingatkan bahwa sebelum korban kebakaran dapat menerima bantuan tersebut, mereka harus melengkapi administrasi dan dinyatakan layak oleh tim verifikator dari Pemerintah Provinsi Bali.
“Semoga dengan kehadiran Pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi, dapat membantu mengatasi kerugian yang dialami oleh korban kebakaran,” harap Wakil Bupati Kasta setelah menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran.
Adapun bantuan yang diberikan meliputi 1 paket peralatan dapur, 1 paket Family kit, 5 paket makanan siap saji, 1 paket kebersihan, 1 paket peralatan makan, 5 selimut, dan 5 matras. (yud/ub)





