UPDATEBALI.com, TABANAN – Usai mengikuti pesta minuman keras (miras) dalam sebuah perayaan ulang tahun, lima orang warga Banjar Tegal, desa Kukuh, kecamatan Marga, Tabanan dilaporkan mengalami keracunan.
Kejadian ini terjadi pada Senin, 3 Juli 2023, ketika kelima korban merayakan ulang tahun Putu Agus Cahyana Putra di rumah seorang warga setempat. Mereka mengonsumsi minuman keras jenis Chivas Regal yang dicampur dengan Coca Cola yang dibeli dengan harga Rp275.000. Setelah pesta, korban-korban tersebut mengalami gejala keracunan seperti penglihatan kabur, mual, muntah, dan cecegukan yang berlanjut.
Kasi Humas Polres Tabanan IPTU Gusti Made Berata dikonfirmasi Kamis 6 Juli 2023 membenarkan adanya kasus tersebut, dimana kelima korban, yaitu Putu Astya Wardana, I Putu Agus Cahyana Putra, I Made Deni Purnawan, I Wayan Suta Andriana, dan I Putu Handika, saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Tiga di antaranya menjalani proses cuci darah sementara dua lainnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium.
Petugas kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian dan mencatat keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Langkah-langkah juga diambil untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. (tia/ub)