Sabtu, April 26, 2025
BerandaBaliPermudah Layanan Wajib Pajak, Kantor Samsat Pembantu Sesetan Resmikan Samsat Gelis Drive...

Permudah Layanan Wajib Pajak, Kantor Samsat Pembantu Sesetan Resmikan Samsat Gelis Drive Thru

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar membuka layanan Drive Thru dan Samsat Pembantu di wilayah Sesetan.

Kantor Samsat Pembantu Renon (SPR) dipindahkan ke Samsat Pembantu Sesetan (SPS) dan layanan ini resmi diresmikan pada hari yang sama dengan pelaksanaan upacara piodalan di Kantor Samsat Pembantu Sesetan pada Purnama Sasih Kasa, Senin 3 Juli 2023.

Peresmian Kantor Samsat Pembantu Sesetan yang dilengkapi dengan inovasi dalam pelayanan publik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, ramah, mudah, dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Rencanakan Penambahan Tempat Isoter

Dengan adanya inovasi dalam pelayanan publik yang lebih cepat dan nyaman ini, diharapkan masyarakat akan lebih taat dalam memenuhi kewajibannya terutama dalam pembayaran pajak kendaraan.

Kepala UPTD PPRD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar, Anak Agung Rai Sugiartha, menjelaskan bahwa perbedaan waktu antara layanan Samsat konvensional dan Samsat Drive Thru ini signifikan. Terutama bagi masyarakat yang sering memiliki keterbatasan waktu. Selain itu, adanya dua loket juga dapat mempercepat proses pengurusan Samsat.

“Layanan ini mempermudah para wajib pajak, terutama untuk kendaraan dengan status 0,1, yang berarti nama di surat kendaraan sesuai dengan nama sendiri. Namun, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan atas nama orang lain, dapat melampirkan surat kuasa,” jelasnya.

Baca Juga:  Prodi Doktor Ilmu Teknik Unud Sukses Gelar Promosi Doktor ke-60

Sebelum diberlakukan secara resmi, Samsat Drive Thru telah diuji coba, sehingga saat ini siap melayani wajib pajak yang datang. Pada hari ini saja, layanan Drive Thru yang membutuhkan waktu 5-10 menit dapat melayani 20 wajib pajak, dengan dua jalur terpisah untuk roda dua dan roda empat.

Layanan Drive Thru ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang telah melengkapi persyaratan, seperti membawa STNK asli dan KTP asli (tanpa fotokopi), dan disebut sebagai layanan Samsat Gelis.

Baca Juga:  Kejari Badung Gelar Kegiatan Berbagi Kasih Bersama PJI Cabang Badung dan IAD Badung

Peresmian Kantor Samsat Pembantu Sesetan dilakukan bersamaan dengan piodalan pada hari Purnama Sasih Jasa, yang ditandai dengan persembahyangan bersama dan dipuput oleh Ida Pedanda Istri Gede Karang dari Griya Tampak Gangsul, Denpasar.

Tampak hadir langsung dalam persembahyangan bersama dan peresmian tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, Kepala UPTD PPRD (Kantor Samsat Pembantu) Kabupaten Gianyar dan Tabanan, serta jajaran lainnya. (yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments