UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dangin Pangkung, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Sabtu tanggal 27 Mei 2023. Kecelakaan beruntun melibatkan dua mobil pribadi dan satu kendaraan truk.
Baca juga:
Pemotor Tewas Tabrakan dengan Bus di Mendoyo
Dari informasi, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 Wita. Kecelakaan melibatkan mobil DK 1021 WG dengan kendaraan truk Nopol DR 8211 K serta D 1171 AHE. "Kejadian dilaporkan pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 pukul 21.10 Wita," terang Kapolsek Pekutatan Kompol I Wayan Suastika, dalam ketenangan tertulis, Minggu 28 Mei 2023.
Kompol Suastika menjelaskan, kecelakaan beruntun ini bermula dari DK 1021 WG yang dikemudikan I Wayan Suardika (43) asal Badung, yang mengajak istri dan kedua anaknya bergerak dari arah timur menuju barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan kecepatan Tinggi.
Diduga kurang hati-hatinya pengemudi mobil DK 1021 WG, saat tiba di TKP, tepatnya pada KM 57-58 Barat Pura Dalam, Banjar pengeragoan Dangin Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, mobil oleng ke kanan sehingga pengemudi hilang kendali dan masuk jalur kanan atau jalur lawan.
Saat bersamaan datang arah berlawanan atau dari Gilimanuk menuju Denpasar bergerak kendaraan truk DK 8211 K dikemudikan I Nyoman Suroso (62) asal Kerambitan Tabanan, beriringan dengan Mobil yang dikemudikan Feriyanto (43) Nopol D 1171 AHE asal Sleman, sehingga tabrakan terjadi.
"Setelah menabrak truk Fuso yang bergerak dari arah barat (Gilimanuk) bagian kanan dan selanjutnya menabrak lagi Mobil Honda HRV yang di belakang truk Fuso," ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi DK 1021 WG mengalami syok setelah sempat benturan, dan di rujuk ke RSU Negara. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun mobil DK 1021 WG ringsek bagian bemper depan, pecah ban depan kanan serta pintu kanan depan rusak.
Sedangkan D 1171 AHE mengalami bemper depan ringsek, ban depan bagian kanan juga pecah. Sementara truk hanya mengalami beret beret di bagian kanan serta kerusakan pada ban per roda. Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 50 juta.
"Kejadian tersebut selanjutnya ditangani unit Laka Lantas polres Jembrana," pungkasnya. (dik/ub)