spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Tunggu Jawaban KLHK Soal Status Kepemilikan Tanah Warga Eks Transmigran...

Pemkab Buleleng Tunggu Jawaban KLHK Soal Status Kepemilikan Tanah Warga Eks Transmigran Timtim

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng masih menunggu jawaban Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas surat permohonan lahan permukiman warga eks transmigran timor-timor di Desa Sumberklampok.

Pemkab Buleleng sebagai fasilitator telah berupaya untuk menyelesaikan secara cepat permasalahan kepemilikan tanah warga eks transimgran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Setelah mengirim surat permohonan perihal penyelesaian konflik masyarakat eks transmigran Timtim dari bidang Pertanahan Disperkimta ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, saat ini Pemkab Buleleng tengah menunggu balasannya.

Baca Juga:  Maybank Gelar Hari Keberlanjutan Sebagai Upaya Tingkatkan Kesadaran Mitra Bank

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menerima audiensi Perbekel Sumberklampok dan tokoh masyarakat Eks Transmigran Timtim di ruang rapat kantor Bupati Buleleng Rabu (14/09) menjelaskan setelah berkomunikasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memberikan balasan dalam kurun waktu satu minggu kedepan. Untuk itu Pj Bupati Ketut Lihadnyana meminta masyarakat agar bersabar.

Baca Juga:  Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Berawa Ditemukan Mengapung

“Yang jelas Pemkab Buleleng akan memfasilitasi secara cepat agar ada semacam status yang jelas terhadap masyarakat eks timtim mengenai kepemilikan lahan permukiman,� ungkapnya.

Pihaknya menyebut permohonan lahan untuk tempat tinggal, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sudah disetujui. Hanya saja Pemkab Buleleng ingin agar masyarakat juga mendapat lahan garapan untuk kesinambungan hidup mereka.

“ Astungkara akan diberikan lahan garapannya. Tapi mohon bersabar. Karena ini kawasan hutan maka harus dilepas dulu oleh Menteri kehutanan, setelah itu BPN baru memberikan status pada lahan tersebut. Itu tahapannya,� imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Ajak Krama Jaga Lingkungan di Tengah Rangkaian Karya Ngodakan

Sebelumnya, Perbekel Sumberklampok dan sejumlah tokoh masyarakat Eks Timtim diterima Pj Bupati Buleleng, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Asisten bidang Administrasi Umum, Kadis Perkimta, dan Kabag Pemerintahan Setda Buleleng. Kedatangan sejumlah tokoh masyarakat Eks Transmigran Timtim bermaksud untuk memperjelas tindak lanjut dari surat permohonan yang dikirimkan pada 12 Juli 2022 lalu. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments