Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliCemburu Istri Chattingan dengan Pria Lain, Suami Pukul Istri dan Teman Prianya

Cemburu Istri Chattingan dengan Pria Lain, Suami Pukul Istri dan Teman Prianya

UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang suami nekat pukul istri beserta teman prianya, lantaran sang istri terciduk chattingan dengan pria lain melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat (2/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, saat sedang berada dirumahnya yang berlokasi di Banjar Dinas Bhuana Kerti, Desa Ularan, Kecamatan Seririt.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini bermula saat Putu Joni Irawan (30) melihat istrinya sendiri bernama Kadek Ripayani (25) tengah asyik chattingan dengan pria lain bernama Komang Ari Adnyana (36). Melihat hal itu Joni pun terbakar api cemburu dan emosi sehingga tanpa berpikir panjang langsung memukul istrinya. Namun pemukulan itu tidak berlanjut karena saat itu kedua orang tua Joni sedang ada di rumah.

Kapolsek Seririt, AKP Made Suwandra mengatakan sang suami yang masih terbakar api cemburu ini kemudian mendatangi tempat teman pria istrinya yakni Ari Adnyana, yang diketahui saat itu Ari bekerja salah satu bengkel yang ada di wilayah Desa Umeanyar.

Baca Juga:  Olahraga Tinju Diajang SEA Games Raih Hasil Terbaik

“Joni yang masih terbawa emosi kemudain mencari teman laki-laki istrinya yakni Ari Adnyana, yang bekerja disalah satu bengkel di wilayah Desa Umeanyar,” ucap Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra saat dikonfirmasi pada Senin (5/9/2022) malam.

Setibanya Joni di bengkel tempat Ari bekerja, tanpa basa basi Joni pun langsung mengambil sebuah potongan besi yang ada disekitar bengkel kemudian langsung memukul sebanyak empat kali kearah tubuh Ari yang saat itu tengah bekerja. Hal itu mengakibatkan Ari mengalami luka robek pada bagian kepala belakang serta luka robek pada lengan kanannya.

“Ari Adnyana pun tidak bisa melakukan perlawanan, hanya bertahan saja dan kemudian kabur meninggalkan tempat kerjanya menuju Rumah Sakit Pratama yang ada di Tanguwisia untuk mendapatkan pengobatan,” jelas AKP Made Suwandra

Baca Juga:  Apa Itu Mie Artis? Ini Informasinya

Mengetahui peristiwa tersebut, perbekel Desa Ularan pun melakukan pertemuan dengan komponen yang ada dalam forum sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat (Sipandu Beradat) diantaranya Bhabinkamtibmas Bripka Ketut Astawan, kelian Banjar Dinas Kerthi dan manggala Desa Adat untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini.

Akhirnya pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, diadakan pertemuan antara kedua belah pihak yang dilaksanakan di aula kantor Desa Ularan dengan tujuan untuk dapat menyelesaikan permasalahan melalui Sipandu Beradat.

“Pertemuan yang dimediasi oleh forum Sipandu Beradat akhirnya menemukan jalan keluar. Joni meminta maaf atas kehilafannya telah melakukan pemukulan karena rasa cemburu dan juga berjanji tidak akan melakukannya lagi,” ujar AKP Made Suwandra

Disisi lain Ari telah memaafkan perbuatan Joni serta dirinya bersedia permasalahan ini diselesaikan melalui Sipandu Beradat dengan syarat Joni harus memberikan ganti rugi biaya pengobatan sebesar Rp 4 Juta. Joni pun memberikan uang ganti rugi seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian pada tanggal 5 September 2022 yang ditanda tangani kedua belah pihak dan diketahui oleh komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat.

Baca Juga:  Transaksi Tunai dan Non Tunai di Bali Alami Peningkatan Jelang Hari Raya Nyepi 2022

Kapolsek Seririt, AKP Made Suwandra menyampaikan, untuk menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah desa binaan Bhabinkamtibmas tetap kondusif. Pihaknya menyarankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk dapat menyelesaikan masalah kecil di desanya dengan melibatkan semua unsur komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat.

“Sepanjang kedua belah pihak sepakat untuk bisa menyelesaikan permasalahannya, cukup di laksanakan di tingkat desa saja, itu lebih baik,” pungkas AKP Made Suwandra.(diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments