Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBadungDiduga Gangguan Jiwa, Polres Badung Amankan Pelaku Pembacokan di Jalan Raya

Diduga Gangguan Jiwa, Polres Badung Amankan Pelaku Pembacokan di Jalan Raya

UPDATEBALI.com, BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung melalui Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara mengamankan Putu Trisna Wibawa, pelaku yang membacok warga dengan senjata tajam (Sajam) yang melintas di jalan raya Simpang Semer, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Kamis (01/9/2022).

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Diah Kurniawandari mengatakan pengamanan terhadap pelaku PTW dikarenakan ia mengamuk di Simpang Semer Kerobokan Kelod dengan membawa sajam dan sempat mengancam dan membacok warga yang melintas di lokasi tersebut.

“Pelaku awalnya mengendarai sepeda motor lepas tangan dan menabrak korban. Malah Pelaku marah-marah selanjutnya mengamuk dan mengeluarkan sajam. Kemudian, mengancam orang orang yang melintas,” kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Diah Kurniawandari.

Akibat kelakuan PTS, dua orang korban terkena sajam yang digunakan pelaku saat mengamuk yakni Komang Putra Wirawan (19) asal Kediri Tabanan mengalami luka ringan pada kaki dan Kadek Sukerta (23) asal Buleleng mengalami luka tusuk pada bahu kanan dan mengalami sesak nafas. Korban atas nama Kadek Sukerta hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mangusada.

Baca Juga:  Bupati Suwirta Minta Turnamen Bola Volly Abdi Winangun Cup II Tahun 2022 Terselenggara dengan Baik

“Kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa, pelaku kita akan bawa ke RSJ untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Kini barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Kuta Utara,” kata dia.

Sebelumnya sekitar pada pukul 08.30 Wita, beredar sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook global dewata yang viral di media sosial dan beberapa akun Instagram lainnya.

Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat pelaku yang awalnya mengendarai sepeda motor sambil memegang handphone, dengan posisi badan menghadap ke arah kanan dan tangan kiri mengendalikan gas, hingga akhirnya menabrak pengendara motor lain yang melintas di simpang Semer, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga:  Mantapkan Program, FK Puspa Denpasar Gelar Rapat Kordinasi

Pelaku yang tidak terima dengan keadaan itu, lantas mengamuk dan mengeluarkan senjata tajam, mengancam para pengendara yang melintas di area tersebut hingga menimbulkan ketakutan massal.

Aksi pelaku PTW menimbulkan kerugian bagi pengendara motor Honda Scupy I Komang Putra Wirawan (19) dan Kadek Sukerta (23) yang mengalami luka tusuk pada bahu kanan.

Seorang saksi yang dimintai keterangan oleh Polisi I Gede Suryadana (33) yang bersama korban ada di lokasi mengatakan kejadian itu berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor dari arah barat di simpang Semer, Kerobokan, Badung dimana lampu lalu lintas dalam keadaan hijau.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Pimpin Uleman Ngupasaksi Upacara Dewa Yadnya Lan Rsi Yadnya

Ketika hendak melanjutkan perjalanan, tiba-tiba dari arah selatan datang pelaku dengan melanggar lampu lalu lintas, mengendarai sepeda motor lepas tangan, tangan kiri memegang gas motor tangan kanan memegang handphone dan tidak sempat mengerem segingga menabrak korban dari arah berlawanan.

Selanjutnya, korban meminta maaf kepada pelaku, namun pelaku tidak menerima dan mengamuk sambil mengeluarkan senjata tajam, kemudian korban berlari ke arah timur mengancam pengendara lain.

Kemudian, saksi dimintai tolong oleh Petugas Kepolisian yang sedang bertugas di Simpang Semer untuk membantu mengangkat sepeda motor dan kedua orang yang terlibat kecelakaan tersebut.

“Kemungkinan pelaku mengalami gangguan jiwa, pada saat ini tidak dapat memberikan keterangan yang pasti,” kata Kapolsek Kuta Utara.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments