Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPemkab Buleleng Serahkan Bantuan Dua Mobil Operasional ke Polres Buleleng

Pemkab Buleleng Serahkan Bantuan Dua Mobil Operasional ke Polres Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Buleleng telah mengajukan permohonan kepada Bupati Buleleng melalui surat nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan oprasional tertanggal (25/10/2021) lalu.

Kini permohonan itu pun kemudian ditindaklanjuti dengan diberikannya bantuan sebanyak dua unit mobil operasional diantaranya satu unit mobil Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan satu unit mobil Izuzu Panther tahun pembelian 2010.

Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kukuhkan Relawan Pajak untuk Negeri 2025, Siap Bantu Wajib Pajak Laporkan SPT

Kedua unit mobil operasional itu kemudian diserahkan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si., dan diterima langsung oleh Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., yang juga didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H. dihalaman lobby Polres Buleleng, pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.

Selanjutnya Putu Arimbawa kemudian menjelaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka dalam penyerahan dua unit mobil itu hak pemakaiannya sepenuhnya diberikan kepada Polres Buleleng.

Baca Juga:  Denpasar Gencarkan Vaksinasi Bagi Disabilitas 

“Penyerahan dua unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng, dasarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor.6 Tahun 2017,” papar Arimbawa.

Disamping itu AKP I Gusti Lanang Widiarta mengatakan, bantuan dua unit mobil operasional yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng ini nantinya akan digunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas, selain itu untuk perawatan dua unit mobil ini sepenuhnya akan dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab Polres Buleleng.

Baca Juga:  Merayakan Keberagaman, Pj Gubernur Bali Hadiri Peringatan HBII 2024 Bersama Penyandang Disabilitas

“Dua unit mobil yang diberikan Pemkab Buleleng akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan perawatan mobil ini sepenuhnya nanti akan dilaksanakan Polres Buleleng,” ucapnya.(diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments