spot_img
spot_img
BerandaBaliPutu Eka Pitriyani Berhasil Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Putu Eka Pitriyani Berhasil Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum

UPDATEBALI.com, Denpasar – Fakultas Hukum Universitas Udayana, kembali melahirkan seorang Doktor di bidang Ilmu Hukum, Putu Eka Pitriyani dosen pada Universitas Tabanan melalui ujian terbuka promosi doktor yang dipimpin Ketua Sidang, Wakil Dekan I FH Unud, pada Selasa (14/6/2022).

Tim Promotor terdiri dari Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH.,MHum, Prof. Dr. I Gede Yusa, SH.,MH. dan Dr. Ni Luh Gede Astariyani,SH.,MH. Promosi Doktor pada hari ini menghadirkan penguji eksternal Prof. Dr. Guntur M. Hamzah, SH.,MH dan 4 orang dosen penguji dari FH Unud. Disertasi yang berhasil dipertahankan berjudul “Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945�.

Baca Juga:  OJK Bali Gelar FGD Bahas Lelang Agunan dan Sertifikat Elektronik untuk BPR dan BPRS di Bali-Nusra

“Hasil penelitian disertasi menempatkan putusan Mahkamah Konstitusi berlaku  dan mengikat kepada semua pihak terkait dan tidak terdapat upaya hukum lainnya lagi setelah putusan tersebut diucapkan di depan sidang terbuka untuk umum,�papar Putu Eka Pitriyani.

Tujuannya untuk menjaga wibawa Konstitusi yang didalamnya termasuk Pancasila. Mekanisme penegakan hukum terhadap putusan Mahkamah Konstitusi hasil pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 dapat dilakukan secara preemtif dan represif.

Baca Juga:  Penyelidikan Polisi Terkait Perkelahian Kader Partai Golkar di Klungkung

Akibat hukum dari ketidakpatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dapat menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap  undang-undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 serta ketidakadilan bagi para pemohon atau rakyat Indonesia yang hak konstitusionalnya dilanggar. (ub/unud.ac.id)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments