spot_img
spot_img
BerandaBali23 Warga Tanpa Masker Terjaring oleh Tim Yustisi di Kesiman 

23 Warga Tanpa Masker Terjaring oleh Tim Yustisi di Kesiman 

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang hari Raya Lebaran, Tim Yustisi kembali melakukan giat pendisiplinan masker pada PPKM Level 2, Selasa (26/4/2022).

Kali ini giat dilakukan di seputaran Jalan WR Supratman, Jalan Waribang dan Jalan Sulatri, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Dalam kegiatan ini, 23 orang pelanggar terjaring.

Baca Juga:  Bupati Suradnyana Harapkan Pengurus PTKA Mampu Jalankan Tujuan Pasemetonan dengan Baik

Para pelanggar tersebut terjaring oleh Tim Yustisi yang terdiri dari aparat Satpol PP Kota Denpasar, TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Denpasar yang terlebih dahulu mendata  para pelanggar prokes tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menuturkan, kegiatan ini merupakan operasi lanjutan yang sudah dilakukan sebelumnya, guna mengantisipasi lonjakan kasus menjelang hari raya Lebaran.

Baca Juga:  Rancang Perguruan Tinggi Unggul, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Kunjungi Unud

“Hasilnya, 23 warga yang kedapatan salah menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional. Kepada para pelanggar kami juga memnerikan  masker,” ujar Bawa Nendra.

Bawa Nendra melanjutkan, giat pendisiplinan ini akan terus gencar dilakukan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan mampu mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini bisa segera berakhir,” tandasnya.(per/ub)

Baca Juga:  Sekda Badung Resmi Buka Carangsari Festival 3 di Lapangan Monumen Pahlawan
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments