spot_img
spot_img
BerandaNasionalKomedian Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Komedian Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

UPDATEBALI.com, Jakarta  – Komedian Marshel Widianto  memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans pada Kamis ini.

Meski demikian Marshel tidak banyak berkomentar dan memilih untuk langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik yang akan memeriksa dirinya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan ada beberapa pihak yang secara langsung membeli konten bermuatan pornografi dari Dea.

Baca Juga:  Presiden Tanam Jagung di Jeneponto Hingga LRT Tanpa Masinis

Salah satu pembeli konten tersebut diketahui komedian berinisial M yang belakangan diketahui sebagai Marshel Widianto.

Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana menjelaskan yang bersangkutan akan diperiksa lantaran Dea menyebut nama M sebagai salah satu pembeli kontennya.

“Ini dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam BAP, yang bersangkutan membeli video Dea sejumlah 76 video,” ujarnya.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan KNKT, AHM Kembangkan Astra Honda Motor Accident Research Center

Pada kesempatan terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis juga mengatakan, salah satu pembeli konten bermuatan pornografi Dea adalah seorang komedian terkenal berinisial M.

“Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut,” kata Auliansyah Lubis.

Polisi mengungkapkan M mengenal Dea secara langsung dan membeli konten tersebut langsung dari Dea.

Baca Juga:  Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H

Komedian tersebut juga membeli 76 konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Meski demikian polisi tidak menjelaskan berapa nominal yang dibayar M.

Penyidik memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments