
UPDATEBALI.com, TABANAN – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui upaya pencegahan korupsi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang mewakili Gubernur Bali, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, tim KPK RI, serta para bupati dan sekretaris daerah kabupaten/kota se-Bali.
Dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah korupsi. Ia juga mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali.
“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Karena itu, kita harus terus melakukan langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian bagi keuangan daerah.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat mendorong perbaikan pengelolaan aset di seluruh wilayah Bali. Pengelolaan aset yang baik dinilai penting untuk mendukung efisiensi anggaran dan memastikan sumber daya milik pemerintah daerah dimanfaatkan secara optimal.
Pembahasan dalam kegiatan ini difokuskan pada perkembangan sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya tanah dan bangunan, serta tindak lanjut hasil reviu dan pendampingan KPK. Setiap pemerintah daerah juga mendapat kesempatan untuk memaparkan progres penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset dan keuangan yang transparan, tertib, serta bertanggung jawab.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut. Ia menilai sinergi antarpemerintah daerah bersama KPK menjadi langkah penting untuk menjaga aset dan keuangan daerah sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegasnya.(den/updatebali)


