
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut positif terbitnya buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik yang ditulis jurnalis Emanuel Dewata Oja. Ia berharap karya tersebut dapat menjadi referensi bagi para jurnalis untuk terus menjunjung tinggi etika, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi digital yang kian pesat.
Menurut Gubernur Koster, kehadiran buku tersebut merupakan langkah positif dalam menjawab berbagai tantangan dunia pers. Penggunaan istilah kompas moral dinilai tepat karena menggambarkan pentingnya pedoman etika sebagai penunjuk arah bagi wartawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada publik.
Gubernur Koster turut mengapresiasi kualitas penyusunan buku tersebut. Berbekal pengalamannya sebagai penulis sejumlah buku pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan IPA Terpadu ketika menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), ia menilai buku karya Emanuel Dewata Oja telah disusun dengan sistematika yang baik.
“Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Gubernur Koster pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar.
Gubernur Koster juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa hubungan baik dengan wartawan telah dibangunnya sejak menjabat sebagai anggota DPR RI. Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Sebagai politisi, bersinergi dengan wartawan merupakan suatu keharusan. Itulah sebabnya saya selalu membangun hubungan baik dengan wartawan. Sekarang, sebagai Gubernur Bali, saya juga sangat memerlukan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik. Tidak hanya menyajikan informasi kepada masyarakat, karya jurnalistik saat ini juga telah menjadi salah satu indikator akuntabilitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengajak insan pers untuk bersama-sama menjaga Bali agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Ia mengingatkan bahwa pemberitaan media turut membentuk persepsi masyarakat, termasuk wisatawan, terhadap kondisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Karena itu, ia berharap media senantiasa mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan proporsionalitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Gubernur Koster menegaskan bahwa citra positif Bali merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan. Menurutnya, informasi yang berkembang di ruang publik dapat memengaruhi persepsi dan minat wisatawan untuk berkunjung ke Bali.
“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Citra pariwisata Bali sangat penting. Kalau muncul opini buruk, orang akan bertanya-tanya mengenai kondisi Bali dan hal itu dapat memengaruhi optimisme mereka untuk berkunjung,” ujarnya.
Terkait situasi keamanan dan pariwisata, Gubernur Koster menyampaikan bahwa koordinasi Pemerintah Provinsi Bali dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali berjalan dengan baik dalam menjaga kondusivitas daerah. Ia menyebut kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali saat ini mencapai 19 ribu hingga 24 ribu orang per hari atau rata-rata lebih dari 600 ribu orang per bulan. Menurutnya, capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2025.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menyampaikan bahwa kehadiran buku Kompas Moral Wartawan merupakan bentuk dedikasi dan kepedulian seorang jurnalis terhadap masa depan dunia pers. Buku tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik yang bertanggung jawab di tengah disrupsi media dan maraknya disinformasi.
Dira Arsana menekankan bahwa pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi dan kritik, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan gagasan serta solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, setiap karya jurnalistik harus tetap berlandaskan etika, kesantunan, dan tanggung jawab.
“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dira Arsana turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Koster atas perhatian dan dukungannya terhadap keberlangsungan dunia pers di Bali. Ia menilai Gubernur Koster tidak hanya berkomitmen mengawal pembangunan daerah melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, tetapi juga memberikan perhatian kepada insan pers ketika industri media menghadapi berbagai tantangan.
Penulis buku, Emanuel Dewata Oja, menjelaskan bahwa Kompas Moral Wartawan disusun berdasarkan hasil observasi dan pengalaman panjangnya dalam dunia jurnalistik. Materi buku tersebut telah dihimpun sejak tahun 2011 dengan menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan etika, profesionalisme, serta perlindungan hukum terhadap wartawan dan karya jurnalistik.
Emanuel mengungkapkan bahwa salah satu hal yang melatarbelakangi penulisan buku tersebut adalah munculnya sejumlah kasus pemberitaan yang berujung pada proses hukum. Kondisi itu mendorongnya untuk mengangkat pentingnya pemahaman wartawan terhadap hak, kewajiban, dan mekanisme perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
Menurut Emanuel, perlindungan terhadap karya jurnalistik harus dibangun melalui ekosistem yang melibatkan wartawan, perusahaan pers, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers, serta perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan perlindungan pers.
Selain mengulas etika dan perlindungan hukum, buku tersebut juga membahas hubungan antara pers dan masyarakat, khususnya mengenai tanggung jawab wartawan dalam melindungi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Emanuel turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap nilai ekonomi karya jurnalistik di era digital. Ia menilai penggunaan kembali berita atau konten jurnalistik oleh pihak lain, termasuk akun media sosial, perlu memperhatikan hak dan kepentingan perusahaan pers maupun wartawan sebagai pencipta karya.
“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.
Peluncuran buku tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba; perwakilan Humas Polda Bali, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dan Bank BPD Bali; serta para wartawan dan undangan lainnya.(yud/updatebali)


