
UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Raperda strategis lainnya.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis, 29 Oktober 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, jajaran direksi perusahaan daerah, serta tenaga ahli DPRD Badung.
Dalam rapat tersebut, Bupati Adi Arnawa memaparkan empat Raperda, yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dalam pemaparannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, berfokus pada program prioritas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2027 dirancang sebesar Rp11 triliun lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp729 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp13 triliun lebih, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Selain kebijakan fiskal, pemerintah daerah juga memprioritaskan alokasi anggaran untuk mendukung berbagai program pembangunan. Penguatan sektor pendidikan mendapat alokasi sebesar 20,05 persen dari total belanja daerah, disusul pembangunan infrastruktur strategis sebesar 54,14 persen.
Prioritas lainnya meliputi pelestarian adat dan budaya, peningkatan pelayanan kesehatan, optimalisasi UMKM, serta kebijakan pemberian bantuan dana pada hari raya keagamaan bagi kepala keluarga berpenghasilan di bawah Rp5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat.
Terkait penyertaan modal daerah, Pemkab Badung mengusulkan tambahan modal sebesar Rp150 miliar secara bertahap pada 2027–2029 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Penambahan modal ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih.
Selain itu, Pemkab Badung mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara guna memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Sementara itu, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan ketentuan di tingkat pusat, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini diharapkan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar berbagai program pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik.
“Semoga kolaborasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan sehingga program kerja pembangunan daerah dapat bersama kita laksanakan untuk menjawab berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, fokus pada program prioritas, serta berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Usai rapat paripurna, Bupati Badung juga menyampaikan optimismenya terhadap dampak pembangunan infrastruktur bagi perekonomian dan peningkatan pendapatan daerah.
“Astungkara kalau ini melihat perkembangan kebijakan kami ini dengan mendorong infrastruktur ini yang merupakan sebagai satu gateway daripada perekonomian kita di Badung ini, saya kira saya sangat optimis sekali. Saya sangat optimis sekali pendapatan PAD Badung akan semakin tahun akan semakin meningkat, semakin banyak kita akan buat program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung berharap seluruh Raperda yang telah disampaikan dapat dibahas secara mendalam dan disetujui bersama dalam masa persidangan ini demi kepentingan masyarakat di Gumi Keris.(den/updatebali)


